
Beasiswa ini dinamakan Monbusho Research Student, sebab pada dasarnya beasiswa diberikan untuk program research student (program non gelar selama 1.5 atau 2 tahun saja, tergantung Monbusho recommended by Embassy atau recommended by University). Jadi penerima beasiswa ini pada awalnya diberikan hanya untuk 1.5 th atau 2 th buat Research Student (program Non Gelar). Tetapi selama 1.5 th atau 2 th itu jika penerima beasiswa bisa masuk program S2 ataupun S3, beasiswa akan diperpanjang dan statusnya jadi beasiswa S2 atau beasiswa S3.
Untuk mendapatkan beasiswa monbusho research student ini ada 2 macam :
Monbusho Recommended by Embassy (di Indonesia, dikenal dengan nama Monbusho G to G)
Monbusho Recommended by University (di Indonesia, dikenal dengan nama Monbusho U to U)
untuk selanjutnya sebut aja beasiswa Monbusho G to G dan Monbusho U to U (tapi ingat istilah ini hanya ada di Indonesia).
Cara untuk mendapatkan beasiswa Monbusho Research Student :
1. Untuk mendapatkan beasiswa Monbusho G to G
untuk mendapatkan beasiswa ini, pelamar bisa menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Tetapi syarat mutlak yang mesti dipenuhi adalah bahwa pelamar harus statusnya PNS (pegawai Negeri Sipil) atau karyawan BUMN. Selain tersebut tidak bisa mendaftar. Pihak kedutaan besar Jepang telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia (dalam hal ini pemerintah Indonesia memohon kepada pihak Kedutaan Jepang agar pelamar hanya diperbolehkan khusus untuk PNS atau karyawan BUMN). Sebenarnya Pihak Monbusho (Ministry of Education, Science, Sports and Culture JAPAN) tidak mensyaratkan
demikian, hanya pemerintah Indonesia saja yang menginginkannya. Jadi kita tidak menjumpai syarat-syarat demikian di berbagai negara lain seperti : China, Korea, Malaysia. Thailand, Philipina, Perancis, Kroasia, German, USA, Inggris, Mesir, Iran dll.
Persyaratan lain, sistem seleksi diatur oleh masing-masing Kedutaan Besar Jepang di negara yang bersangkutan. Beasiswa Monbusho G to G ini untuk Indonesia quotanya sekitar 50 orang, dan biasanya jatah buat PNS dari Departemen Pendidikan (dalam hal ini
dosen) sekitar 35 orang dan 15 orang dari Departemen lain atau dari BUMN. Bagi yang berhasil lulus atau berhasil mendapatkan beasiswa ini, maka penerima akan mendapatkan beasiswa research student selama jangka waktu 2 tahun (non gelar).
Dalam masa research student tersebut di universitas jepang yang dipilihnya, mereka sekolah bahasa jepang, dan persiapan untuk ujian masuk S2 bagi yang ingin melanjutkan program S2 dan ujian masuk S3 bagi yang ingin melanjutkan program S3. Ujian masuk universitas diatur oleh masing-masing universitas yang dipilih. Ada universitas jepang yang tiap setengah tahun ngadakan ujian masuk, ada juga setiap tahun sekali ujian masuknya. Jika dalam tahun pertama atau pertengahan tahun pertama saudara lulus ujian masuk S2 atau S3 maka status beasiswa research student yang masa waktunya masih lebih akan otomatis di cancel (dihentikan) dan saudara di daftar sebagai penerima beasiswa S2 (dua tahun lagi, buat yang akan masuk S2) dan S3 (tiga tahun lagi, buat yang akan masuk S3). Tetapi jika dalam masa research student tsb saudara gagal masuk ujian pertama,
maka saudara bisa mengikuti ujian masuk ke dua dan ketiga sampai masa research habis. Jika sampai masa research student habis dan saudara belum bisa masuk ujian, maka saudara di pulangkan. Untuk yang masuk S2, setelah saudara menyelesaikan program Master, dan jika saudara berkeinginan untuk melanjutkan program S3 maka
saudara bisa memperpanjang beasiswa itu untuk masuk program S3 (dan beasiswa akan diperpanjang lagi 3 tahun ke depan).
Informasi mengenai syarat-syarat beasiswa ini (silahkan klik disini).
2. Untuk mendapatkan beasiswa Monbusho U to U
Bagi yang bukan PNS atau karyawan BUMN, yang sudah jelas-jelas nggak bisa ikut Monbusho G to G, jangan kuatir ada cara lain untuk mendapatkan beasiswa Monbusho yaitu beasiswa Monbusho U to U (tapi ini istilah di Indonesia saja) untuk istilah di Jepangnya, Monbusho Recommended by University (artinya universitas Jepang merekomendasikan calon ke Monbusho). Sebenarnya rekomendation diberikan oleh Professor Jepang yang diteruskan ke Universitasnya dan Universitas merekomendasikan ke Monbusho.
Lalu bagaimana cara untuk mendapatkannya ?
Kontak salah satu Professor Jepang yang sesuai bidang anda, dan mulailah kenalan-kenalan baik lewat e-mail, surat pos, Facsimile, maupun telepon. Pertama katakan bahwa saudara tertarik/interest dengan research topik di lab. Profesor tersebut, dan katakan juga bahwa saudara pengen sekali gabung dengan lab. tsb untuk melanjutkan study master atau doktor. Dalam surat perkenalan pertama itu sedapat mungkin saudara menyertakan CV, ringkasan riset yang pernah saudara kerjakan dan rencana riset/tema riset yang ingin saudara lakukan. Setelah menjalin beberapa kali kontak dengan Professor (artinya kalau Professor sudah OK untuk menerima saudara) maka tanyakan ada kemungkinan dia mencalonkan (merekomendasikan ) orang asing untuk mendapatkan beasiswa Monbusho nggak. Saat saudara tanya tentang beasiswa Monbusho ke Professor tersebut, biasanya saudara di anjurkan untuk mengikuti Monbusho yang lewat Embassy di negara masing-masing, setelah saudara berhasil, saudara bisa ngontak Professor tersebut lagi untuk membimbing saudara. Memang jawaban seperti diatas sering sekali diucapkan oleh Professor Jepang.
Ada kemungkinan bahwa Professor sibuk dan nggak mau ngurus (sebab untuk apply monbusho recommended by university, Professor lah yang sibuk sekali mulai dari ngambil application ke Foreign Student Office di Universitasnya, terus Professor mengirimkan application itu ke calon mahasiswa, dan setelah diisi oleh calon mahasiswa, terus Professor memberikan application itu ke Foreign Student Office lagi setelah dia ngasih rekomendasi). Kemungkinan lainnya adalah bahwa Professor itu tidak tahu bagaimana cara apply Monbusho recommended by University, mereka hanya tahu cuman dari Embassy saja. Dalam hal ini Saudara harus dengan hati-hati menjelaskan bahwa Professor punya hak untuk merekomendasikan mahasiswa asing untuk mendapatkan beasiswa Monbusho dan bisa ditanyakan ke Foreign Student Office Universitasnya.
Dalam mengontak Professor Jepang usahakan Professor yang ada di universitas negeri. Universitas negeri dapat jatah beasiswa Monbusho besar sekali. Universitas-universitas negeri yang terkenal misalnya :
The University of Tokyo http://www.u-tokyo.ac.jp/
Tokyo Institute of Technology http://www.titech.ac.jp/
Kyoto University http://www.kyoto-u.ac.jp/
Tsukuba University http://www.tsukuba.ac.jp/
Osaka University http://www.osaka-u.ac.jp/
Nagoya University http://www.nagoya-u.ac.jp/
Tidak jarang juga Professor negeri yang tidak tahu tentang beasiswa Monbusho recommended by University.
Surat perkenalan pertama ke Professor Jepang kadang-kadang tidak di jawab. Banyak kemungkinannya, antara lain Professor tersebut tidak bagus Englishnya sehingga untuk membalas dalam bahasa Inggris dia butuh waktu lama, padahal dia sibuk sekali.
Kemungkinan lain di lab. Professor tersebut udah penuh, artinya tidak bisa menampung lagi mahasiswa baru. Tapi jangan kuatir masih ada ribuan Professor-professor yang tersebar di seluruh Universitas di Jepang, silahkan saudara mencoba untuk kontak ke
Professor lainnya.
Cara yang terbagus adalah jika kenalan dengan Professor Jepang dilakukan pada saat ketemu di Conference, Scientific meeting, Kunjungan-kunjungan lab, atau pas ada kerja sama sehingga Professor Jepang datang ke Indonesia. Kalau ada kesempatan seperti
itu, bisa saudara manfaatkan sebaik-baiknya.
Jika semuanya udah OK, dalam arti Professor sanggup menguruskan beasiswa Monbusho, maka Professor lah yang sibuk. Mulai dari ngambil application di Foreign Student Office di Universitasnya, terus ngirim application itu ke saudara (setelah saudara isi lengkap, saudara diharapkan ngembalikan ke Professor lagi), terus Professor ngembalikan lagi application yang sudah saudara isi lengkap ke Foreign Student Office dengan Professor tsb menyertakan rekomendasi bahwa saudara diterima di lab-nya.
Akhirnya Foreign Student Office merekomendasikan candidate ke Monbusho. Setelah diproses oleh Monbusho hasil pengumumannya di beritahukan ke Universitas, dan Universitas memberitahu ke Professor bahwa calon yang direkomendasikan oleh Professor tsb berhasil. Barusan setelah itu Professor memberi tahu saudara. Segala urusan mengenai kedatangan dan penjemputan saudara di urus oleh Professor.
Setelah dapat pemberitahuan bahwa saudara dinyatakan sukses sebagai penerima beasiswa Monbusho, saudara akan mendapatkan sertifikat pernyataan bahwa saudara berhak menerima beasiswa Monbusho untuk research student selama 1.5 tahun. Setelah
mendapatkan beasiswa research student, maka proses berikutnya sama persis dengan beasiswa Monbusho G to G. Hanya waktu research student beasiswa monbusho U to U cuman 1.5 tahun.
Dalam masa research student tersebut saudara harus belajar bahasa jepang, dan persiapan untuk ujian masuk S2 bagi yang ingin melanjutkan program S2 dan ujian masuk S3 bagi yang ingin melanjutkan program S3. Ujian masuk universitas diatur oleh masing-
masing universitas yang dipilih. Ada universitas jepang yang tiap setengah tahun ngadakan ujian masuk, ada juga setiap tahun sekali ujian masuknya. Jika dalam tahun pertama atau pertengahan tahun pertama saudara lulus ujian masuk S2 atau S3 maka status beasiswa research student yang masa waktunya masih lebih akan otomatis di
cancel (dihentikan) dan saudara di daftar sebagai penerima beasiswa S2 (dua tahun lagi, buat yang akan masuk S2) dan S3 (tiga tahun lagi, buat yang akan masuk S3). Tetapi jika dalam masa research student tsb saudara gagal masuk ujian pertama, maka
saudara bisa mengikuti ujian masuk ke dua dan ketiga sampai masa research habis. Jika sampai masa research student habis dan saudara belum bisa masuk ujian, maka saudara di pulangkan. Untuk yang masuk S2, setelah saudara menyelesaikan program Master, dan
jika saudara berkeinginan untuk melanjutkan program S3 maka saudara bisa memperpanjang beasiswa itu untuk masuk program S3 (dan beasiswa akan diperpanjang lagi 3 tahun ke depan).
Nah kesempatan ini, yang bisa di dapat oleh setiap orang tanpa kecuali (tidak harus PNS ataupun karyawan BUMN). Disamping tidak ada quota kita bisa meminta rekomendasi dari berbagai pilihan banyak Professor-Professor Jepang yang tersebar di seluruh universitas Jepang. Dan prosedur beasiswa ini tidak ada hubungannya dengan Kedutaan Jepang di Indonesia. Hanya saja jika saudara diterima beasiswa ini pihak kedutaan jepang mengharapkan saudara untuk melapor bahwa saudara di terima beasiswa monbusho.
Beasiswa Monbusho recommended by university di TOKYO INSTITUTE OF TECHNOLOGY (TIT) Ini adalah sebagai contoh cara apply beasiswa Monbusho U to U di TIT.
Formulir beasiswa monbusho U to U ini bisa di dapat di Foreign Student Office TIT sekitar bulan Desember, tetapi yang berhak mengambil hanya Professor TIT saja, mahasiswa tidak diperbolehkan. Formulir harus diserahkan ke Foreign Student Office TIT paling
lambat 31 Maret, setelah formulir diisi lengkap oleh applicant dan sudah di kasih rekomendasi oleh Professor TIT. Penyerahan formulir ke Foreign Student Office hanya bisa dilakukan oleh Professor TIT.
Aplicant tidak diperbolehkan menyerahkan application langsung.
Pihak Foreign Student Office TIT akan merekomendasikan calon ke Monbusho sekitar pertengahan April. Monbusho akan menyeleksi dan menginformasikan ke Pihak Foreign Student Office TIT pada pertangahan Agustus. Awal Oktober calon mahasiswa diharapkan
kedatangannya ke Jepang. Semua urusan eligibility untuk pengurusan VISA, tiket pesawat ke Jepang diurus semua oleh Foreign Student Office TIT.
Untuk universitas lain seperti The University of Tokyo, Kyoto University dll, deadline penyerahan application, pengumuman serta tata caranya berbeda dengan TIT. Setiap universitas punya aturan yang berbeda-beda.
Perbedaan Beasiswa Monbusho G to G dengan Monbusho U to U
1. Saat pengajuan (saat apply)
Untuk Monbusho G to G, pengajuannya di Kedutaan Jepang (Jakarta), proses seleksi di atur oleh pihak kedutaan Jepang. Syarat utamanya adalah harus PNS atau karyawan BUMN
Untuk Monbusho U to U, pengajuannya ke Professor Jepang dan diteruskan ke Universitas Jepang. Tidak ada persyaratan khusus untuk mendapatkan beasiswa ini (tidak harus PNS atau karywana BUMN).
2. Seleksi
Untuk Monbusho G to G, seleksi diadakan oleh kedutaan Jepang. seleksi tahap pertama penyeleksian dari dokumen-dokumen yang diserahkan pada saat aply, seleksi berikutnya adalah wawancara. Untuk Monbusho U to U, tidak ada sistem seleksi, jika Professor
sudah OK (dalam arti ngasih rekomendasi), maka universitas akan melanjutkan untuk merekomendasikan ke Monbusho. Tetapi jika di universitas tsb terlalu banyak permintaan dari Professor (jumlah Professor yang apply banyak) maka universitas mengadakan seleksi, biasanya seleksi di dasarkan pada kesenioritasan Professor. Untuk itu, usahakan nyari Professor yang senior, yang sudah Full Professor bukan yang Associate Professor. Hal ini untuk menjaga kemungkinan adanya kejadian diatas.
3. Jangka waktu research student
Untuk Monbusho G to G , jangka waktu beasiswa research student adalah 2 tahun
Untuk Monbusho U to U , jangka waktu beasiswa research student adalah 1.5 tahun
4. Pengurusan keberangkatan ke Jepang
Untuk Monbusho G to G, pengurusan keberangkatan ke Jepang di urus atau dibantu oleh pihak kedutaan Jepang. Kedatangan di Jepang di jemput dan diatur oleh AIEJ (Association International Education Japan).
Untuk Monbusho U to U, pengurusan keberangkatan ke Jepang di urus sendiri, tidak ada hubungan dengan kedutaan Jepang, hanya pihak kedutaan Jepang meminta laporan data tentang calon sebelum keberangkatan. Dan kedatangan di Jepang di jemput atau diurus oleh Professornya.
Persamaan Beasiswa Monbusho G to G dengan Monbusho U to U
Setelah sampai di Universitas Jepang, semua sama. Hak-hak yang diperoleh oleh penerima beasiswa monbusho G to G dengan hak yang diterima oleh penerima beasiswa monbusho U to U adalah sama. Hak-haknya antara lain :
Tiket pesawat pulang - pergi dari negara asal ke Jepang
Uang kedatangan pertama kali di Jepang sebesar 25.000 yen
Uang beasiswa perbulan 185.500 yen
Bebas biaya ujian masuk universitas, matrikulasi dan biaya kuliah
Tunjangan bagi yang tinggal di apartemen
Tunjangan untuk scientific meeting, travellling.
Perpanjangan beasiswa dari research student status ke program master atau doktor, dan juga perpanjangan beasiswa dari master ke doktor.
Sumber: www.geocities.com/amwibowo/monbusho.txt

susunan pengurus periode ....
penasehat : Safruddin Dwi Aprianto, Spd (sekarag anggota DPRD propinsi Jambi)
Arahmat Eka Putra, SE (Mantan anggota DPRD Batanghari)
???
Ketua : Jaharuddin
Sekretaris: Mulyadi, S.Pd (sekarang ngajar di SMU unggulan Titian Teras Jambi)
Bendahara: Rahma Winda
Departemen:
Kaderisasi : Rustam Efendi (sekarang dapat amanah dakwah di Bangko)
???
Pengabdian Masyarakat:Yandri Hidayat, SE (terakhir saya dengar di pk baru)
Pembinaan Komisariat:
Komisariat UNJA
Komisariat Universitas Batanghari:
???
tolong dilengkapi ya.
beberapa orang yang masih saya ingat pernah sama-sama mondok di PPM Al Inayah 2 dramaga Bogor adalah:
Ustadz: Wasto, S.Hut, Irfan Syauqi Beik,SP, Msc, ...
Pengurus pondok:
1. Toni Kurniawan
2. ....
Santri:
1. Agus Supriadi (mahasiswa Teknologi pangan Pasca IPB)
2. Jaharuddin (mahasiswa ekonomi pertanian pasca IPB)
3. ???
banyak yang lupa, bagi siapa saja yang ingat tolong dilengkapi ya, sebagian teman-teman wajahnya saya masih ingat tapi namanya lupa. help please
Ustadz: Wasto, S.Hut, Irfan Syauqi Beik,SP, Msc, ...
Pengurus pondok:
1. Toni Kurniawan
2. ....
Santri:
1. Agus Supriadi (mahasiswa Teknologi pangan Pasca IPB)
2. Jaharuddin (mahasiswa ekonomi pertanian pasca IPB)
3. ???
banyak yang lupa, bagi siapa saja yang ingat tolong dilengkapi ya, sebagian teman-teman wajahnya saya masih ingat tapi namanya lupa. help please

Ketua Umum : Yulli Widi Astono, SP
Sekretaris : Doni
Bendahara :
Departemen :
Kaderisasi : Patria Riza, Jaharuddin, Rina,M Ridwan (MIPA)
Kajian Strategis: Samsani, Agus Supriadi, Iseu,
Pengabdian Masyarakat:Mulyanto, ...
Ketua Komisariat:
Universitas Juanda :
Akademi Kimia Analisis:
banyak yang lupa, kalau ada yang kebetulan lihat posting ini dan tahu susunan pengurus lengkapnya tolong di tambahkan dan di koreksi ya, bisa di emailkan ke jaharuddin@gmail.com.
saya tuliskan susunan pengurus ini dan semua yang terkait dengan KAMMI daerah bogor dalam rangka menjaga shilaturahmi diantara kita semua, bahkan saya berkeinginan untuk meng up date data semua rekan yang ada, agar shilatruhami tidak terputus. jika ada foto juga sangat5 membantu mengingat dan menyambung silahturahmi
Ustadz : Hafits Isandono
Anggota: Sani,Andi, Ali Faturohman, Farid Wajdi, SE, MSi, Ajat, Jaharuddin,Yono
sebelum re komposisi: Amru, Enang kholis,Pujo, Mulyono, Andri (bea cukai),
Anggota: Sani,Andi, Ali Faturohman, Farid Wajdi, SE, MSi, Ajat, Jaharuddin,Yono
sebelum re komposisi: Amru, Enang kholis,Pujo, Mulyono, Andri (bea cukai),

Karir - Seringkali orang menyepelekan soal satu ini. Kerja bagi mereka berarti tugas selesai. Titik. Padahal, hubungan dengan orang-orang di lingkungan kerja pun tak kalah penting dalam mendongkrak karier.
Hal paling penting dalam pekerjaan di abad 21 ini adalah kemampuan membangun dan menjaga hubungan. Meski Anda mempunyai ‘hobi’ gonta-ganti pekerjaan dalam perjalanan karier Anda, namun membangun jaringan dan menjaga hubungan itu adalah hal yang sangat penting. Ynag juga perlu diketahui, tempat yang paling mudah dan paling baik untuk membangun jaringan hubungan adalah di kantor.
ATASAN
Kesuksesan dan perkembangan karier Anda banyak tergantung pada atasan. Atasan Anda-lah yang dapat memberi kesempatan menangani tugas-tugas strategis atau klien-klien utama perusahaan, serta memberikan pekerjaan-pekerjaan penting lainnya. Bahkan, atasan Anda-lah yang berperan dalam menilai performance, kenaikan gaji atau kenaikan pangkat. Atasan Anda dapat pula menjadi ‘guru’ pribadi Anda. Mereka dapat memberikan sebagian pengalamannya kepada Anda, juga petunjuk dan pengarahan untuk belajar seluas-luasnya dan membiarkan Anda bertumbuh dalam pekerjaan, sekaligus menunjukkan dan membukakan ‘pintu’ kesempatan. Petiklah hal-hal tersebut sebagai keuntungan dalam perjalanan karier Anda.
Jadi, hubungan baik dengan atasan adalah hal paling berharga di dalam perkembangan karier Anda. Salah satu cara untuk mendongkrak hubungan baik dengan atasan adalah membuatnya tampak ‘baik’. Anda dapat melakukannya melalui performance pekerjaan yang bagus, mengambil tugas-tugas sulit – tetapi jangan sampai tidak sukses menyelesaikannya - dan bekerjasama dengan baik dengan bagian-bagian lain dalam perusahaan yang berada di bawah “kekuasaan” atasan.
REKAN KERJA
Rekan kerja atau kolega yang Anda temui setiap hari juga sangat berharga bagi Anda, dan sebaliknya Anda pun berguna bagi mereka. Bantulah mereka menyelesaikan pekerjaannya, terutama ketika mereka berada dalam keadaan sangat sibuk dan dikejar ‘deadline’. Jangan segan memberi pujian jika mereka berhasil menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
Kenali rekan kerja, termasuk kebiasaan dan pribadi mereka. Ajak mereka makan siang bersama atau pulang bersama. Ini dilakukan untuk lebih mengenal mereka di luar jam-jam kerja. Asal tahu saja, ketika karier Anda atau rekan melesat maju, hubungan Anda dan rekan kerja tersebut akan menjadi sangat penting dan berharga bagi Anda berdua.
KLIEN/NARASUMBER
Seorang klien yang puas tentu akan dengan senang hati menghubungi Anda kembali di masa yang akan datang. Entah itu hanya untuk mengucapkan selamat atas promosi Anda, atau bahkan menawarkan kerjasama baru dengan Anda. Jangan heran jika Andalah yang pertama kali mereka hubungi saat mereka membutuhkan orang untuk dipekerjakan atau mengambil tawaran menarik.
Hubungan dengan klien bisa rapi terjalin jika Anda tak pelit untuk mengontak mereka. Jadi, jangan hanya mengontak mereka saat Anda membutuhkan. Kalau perlu, datangi mereka di luar jam kerja, meski itu cukup menyita waktu.
Jadi, berhubungan dengan orang-orang di lingkungan pekerjaan tak hanya menolong karier, tetapi juga membuat tempat kerja Anda lebih menyenangkan. Intinya, Anda harus rajin bersosialisasi. Sekaranglah waktunya bagi Anda untuk membangun hubungan dan meraih sukses di tempat kerja.
Sumber: Nova - URL Sumber: klik di sini
URL Arsip: http://arsip.info/07_08_19_013925.html
28,35% Penduduk dunia pada tahun 2006 beragama Islam, ini berarti 1.789.770.000 orang penduduk dunia beragama Islam, sedangkan jumlah populasi dunia pada tahun 2006 adalah 6.313.780.000 orang.
Sementara itu data populasi muslim di kota-kota besar eropa tahun 2007 , adalah
Marseiles 25% = 200 rb jiwa dari 800 ribu jiwa
Amsterdam 24% = 180 rb dari 750 ribu jiwa
Stockholm 20% = 155 rb dari 771.038 jiwa
Brussels 17 – 20 % = 160 – 220 ribu
Moscow, 16 – 20% = 2 juta dari 10-12 juta jiwa
London, 17% = 1,3 juta dari 7,5 juta penduduk
Birmingham, 14,3%= 139.771 jiwa
Utrecht, 13,2% = 38.300 dari 289 ribu jiwa
Roterdam, 13% = 80 ribu dari 600 ribu jiwa
Copenhagen, 12,6%= 63 ribu dari 500 ribu penduduk
Paris, 7,38% = 155 ribu dari 2,1 juta jiwa
Hamburg, 6,4% = 110 ribu dari 1,73 juta jiwa
Berlin, 5,9% = 200 ribu dari 3,4 juta jiwa
Dari data di atas paling tidak terdapat 4.781.071 jiwa muslim di 13 kota eropa, ini merupakan pasar potensial bagi penerbit buku Islam, seharusnya sangat mudah untuk menjual 3.000 eksemplar buku jika dipasarkan di eropa.
Potensi pasar
Beberapa faktor pendukung peluang pasar buku agama Islam berbahasa Inggris adalah:
1. Pendidikan dinegara-negara maju seperti Eropa, Amerika dan Australia, termasuk Singapura dan Malaisya pendidikannya tinggi.
2. Jika buku diterbitkan dalam bahasa Inggrish maka paling tidak bisa dipasarkan mulai dari Singapura, Malaisya, Eropa, Amerika dan Australia, karena mayoritas negara-negara ini mempunyai kemampuan yang baik dalam penguasaan bahasa Inggrish
3. Akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat muslim di negara-negara tersebut terhadap agama Islam, yang bisa jadi baru mereka anut
4. Penyebaran buku Islam di negara-negara tersebut mampunyai posisi yang sangat strategis, karena tingkat keingin tahuan masyarakat non muslim terhadap Islam semakin tinggi
5. Kemampuan beli masyarakat muslim dinegara maju tinggi
Langkah realisasi
1. Pilihlah tema buku yang tepat untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Inggrish
Salah satu tema yang diduga mudah untuk menjualnya di negara maju tersebut adalah tema ibadah, dan buku-buku yang memberi nasehat tanpa perlu mengurui
2. Saat yang sama lakukan survey pasar dan saluran distribusi yang bisa digunakan dalam ”mengekspor” buku kenegara tujuan
3. Jadikan Singapura sebagai pintu masuk kenagara-negara lain, seperti layaknya perdagangan yang lain
Tantangan
Tantangan yang menghadang didepan mata dalam mendistribusikan buku Islam ke negara lain adalah:
1. Belum terbangunnya saluran distribusi
2. Bisa jadi ada beberapa negara penguasaan bahasa ingrishnya juga terbatas
namun tantangan ini lambat laun harus di hadapi oleh para penerbit buku Islam, dan seiring dengan waktu maka saluran distribusi juga akan terbentuk, sambil mengetahui Taste pasar di negara-negara tersebut. Silakan siapa penerbit yang mau mencoba.
Jaharuddin
Penerbitbukuislam.blogspot.com
Sementara itu data populasi muslim di kota-kota besar eropa tahun 2007 , adalah
Marseiles 25% = 200 rb jiwa dari 800 ribu jiwa
Amsterdam 24% = 180 rb dari 750 ribu jiwa
Stockholm 20% = 155 rb dari 771.038 jiwa
Brussels 17 – 20 % = 160 – 220 ribu
Moscow, 16 – 20% = 2 juta dari 10-12 juta jiwa
London, 17% = 1,3 juta dari 7,5 juta penduduk
Birmingham, 14,3%= 139.771 jiwa
Utrecht, 13,2% = 38.300 dari 289 ribu jiwa
Roterdam, 13% = 80 ribu dari 600 ribu jiwa
Copenhagen, 12,6%= 63 ribu dari 500 ribu penduduk
Paris, 7,38% = 155 ribu dari 2,1 juta jiwa
Hamburg, 6,4% = 110 ribu dari 1,73 juta jiwa
Berlin, 5,9% = 200 ribu dari 3,4 juta jiwa
Dari data di atas paling tidak terdapat 4.781.071 jiwa muslim di 13 kota eropa, ini merupakan pasar potensial bagi penerbit buku Islam, seharusnya sangat mudah untuk menjual 3.000 eksemplar buku jika dipasarkan di eropa.
Potensi pasar
Beberapa faktor pendukung peluang pasar buku agama Islam berbahasa Inggris adalah:
1. Pendidikan dinegara-negara maju seperti Eropa, Amerika dan Australia, termasuk Singapura dan Malaisya pendidikannya tinggi.
2. Jika buku diterbitkan dalam bahasa Inggrish maka paling tidak bisa dipasarkan mulai dari Singapura, Malaisya, Eropa, Amerika dan Australia, karena mayoritas negara-negara ini mempunyai kemampuan yang baik dalam penguasaan bahasa Inggrish
3. Akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat muslim di negara-negara tersebut terhadap agama Islam, yang bisa jadi baru mereka anut
4. Penyebaran buku Islam di negara-negara tersebut mampunyai posisi yang sangat strategis, karena tingkat keingin tahuan masyarakat non muslim terhadap Islam semakin tinggi
5. Kemampuan beli masyarakat muslim dinegara maju tinggi
Langkah realisasi
1. Pilihlah tema buku yang tepat untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Inggrish
Salah satu tema yang diduga mudah untuk menjualnya di negara maju tersebut adalah tema ibadah, dan buku-buku yang memberi nasehat tanpa perlu mengurui
2. Saat yang sama lakukan survey pasar dan saluran distribusi yang bisa digunakan dalam ”mengekspor” buku kenegara tujuan
3. Jadikan Singapura sebagai pintu masuk kenagara-negara lain, seperti layaknya perdagangan yang lain
Tantangan
Tantangan yang menghadang didepan mata dalam mendistribusikan buku Islam ke negara lain adalah:
1. Belum terbangunnya saluran distribusi
2. Bisa jadi ada beberapa negara penguasaan bahasa ingrishnya juga terbatas
namun tantangan ini lambat laun harus di hadapi oleh para penerbit buku Islam, dan seiring dengan waktu maka saluran distribusi juga akan terbentuk, sambil mengetahui Taste pasar di negara-negara tersebut. Silakan siapa penerbit yang mau mencoba.
Jaharuddin
Penerbitbukuislam.blogspot.com
Universitas yang terletak di Dahran ini bertaraf Internasional. Bahasa pengantar perkuliahan adalah bahasa Inggrish. Semua fakultas berkosentrasi pada bidang sains dan teknologi. Sebanyak 60% tenaga pengajar adalah warga negara asing, termasuk dari Indonesia.Warga asing hanya diperbolehkan mengambil program S2 dan S3. Ini karena besarnya peminat, calon mahasiswa untuk program S1 dari dalam negeri Saudi. Pendaftaran melalui surat dialamatkan ke:King Fahd University of Petroleum and Minerals (KFUPM) PO BOX 306, Dahran 31261 Saudi Arabia, telp (03) 8600000 Fax. (03) 8244560.Website. www.Kfupm.edu.saMahasiswa yang lulus seleksi akan dipanggil dengan biaya UniversitasDikutip dari Majalah Gontor februari 2006/Muharram 1427
ide ini saya dengar dari acara Helmi Yahya di Pas FM, beliau punya ide membuat restoran berbentuk piramid. Seperti kita ketahui piramid semakin keatas semakin kecil, maka restoran ini dirancang bebrapa lantai, dan semakin ke atas semakin sedikit jumlah kursi yang tersedia, dan semakin keatas semakin mahal/premium harganyanya. jadi orang-orang akan berlomba-lomba untuk mendapatkan seat yang paling atas, karena ini akan memperlihatkan status masing-masing orang yang berkunjung.
baru-baru ini PO Nusantara meluncurkan produk Omah Mlaku, dimana sebuah Bus yang bisa dijadikan tempat istirahat, rapat, koneksi internet,dan sebagainya.Hal yang sama juga bisa dilakukan bagi produsen mobil pribadi untuk membuat mobil pribadi yang bangkunya bisa di lipat menjadi tempat tidur, hal ini diperuntukkan bagi kota yang sangat macet seperti Jakarta, jadi bisa mengurangi stress ketika dalam perjalanan datang ke kantor dan pulang dari kantor, dan bisa ditambahkan dengan koneksi internet, lemari pakaian, lemari es tempat minuman, makanan dan buah, dan fasilitas lainnya seperti kamar mandi mini, sehingga bisa membersihkan badan ketika habis bekerja , biar istirahat dalam perjalanan bisa nyaman, dan bisa berganti pakaian.
ide ini dilatar belakangi, oleh kondisi makro dan lingkungan yang semakin "susah", mengapa saya katakan demikian, ketika kita membaca koran di pagi hari, maka rata-rata berita yang kita temui adalah korupsi, kejahatan, rakyat semakin miskin, dll kondisi yang jelek, kalau kita dengar radio ketika dalam perjalanan ke kantor, juga berisi yang sama, kesusahan, yang semakin menjadi-jadi, macet, dll, kalau kita lihat TV, beritanya juga sama, perceraian, koruptor, pembunuhan, kejahatan, dan segudang penyakit masyarakat lainnya.sadar tidak sadar berita tersebut menganggu keperibadaian kita, semua "masalah" menjadi sarapan dan makanan kita sehari-hari.sebagaian orang sudah menyarankan dan menerapkan untuk tidak baca media lagi, atau kalau tidak, bisa juga dengan membaca media di sore hari, jadi bisa mengurangi presure akibat membaca, mendengar atau melihat media. atau lebih ideal lagi kalau "putus hubungan dengan media". saya fikir ini juga tidak sehat, karena alamiahnya akal kita butuh makanan berupa informasi dan ilmu pengetahuan.Namun ini sekalian peluang bagi semua orang untuk membuat media yang mengulas masalah dengan sudut pandang, positif, dan membangun optimisme yang baca, mendengar atau melihat media. saya namakan media positif, bisa berupa majalah, koran, radio ataupun TV bahkan bisa internet, dll.jadi ketika orang menikmati media ini, maka semangat kerja tetap tinggi, tidak menambah masalah baru, dan membangun sikap optimisme. semoga bermamfaat.
Dalam perjalanan ketika kita di pesawat, sudah lazim kita melihat ada penjualan barang-barang/souvenir ketika dalam perjalanan. Hal yang belum dilakukan adalah penjualan buku-buku berkualitas. Menurut saya ada prospeknya karena sebagian besar pengguna pesawat adalah kalangan menengah ke atas, yang diduga berpendidikan dan mempunyai penghasilan. Biasanya mereka ini adalah pangsa pasar yang tepat untuk produk buku, kemudian bisa jadi untuk mengisi waktu dalam perjalanan mereka butuh bacaan, seperti koran, majalah atau buku. Nah ini peluang, tinggal hubungi maskapainya, masukkan buku-buku berkualitas dan menghibur di katalog penjualan maskapai yang bersangkutan, trus suplai stocknya pada setiap pesawat. Jalan. Salah satu buku yang mungkin bisa dicoba misalnya la Tahzan, Laskar pelanggi, Ayat-ayat cinta, dan buku-buku relevan lainnya. Selamat mencoba. Dan semoga bermamfaat
1. Officer Pemasaran Kredit (Kode: AO-R)
Pria/wanita, min S1, pengalaman minimum 2 tahun di bidang marketing kredit/pembiayaan, memiliki customer base yang luas, target oriented, menguasai pasar dan produk pembiayaan, memiliki kemampuan negosiasi yang baik, mampu berkomunikasi dengan baik dan aktif baik bahasa indonesia maupun inggris, berpenampilan menarik.
2. Officer pemasaran dana korporasi (kode PDK-R)
Pria/wanita, min D3, pengalaman minimum 3 tahun dibidang pendanaan, memiliki customer base luas, target oriented, memiliki kemampuan negosiasi yang baik, mampu berkomunikasi dengan baik dan aktif, berpenampilan menarik.
3. Officer pemasaran dana - retail (kode PDR-R)
Pria/wanita, min D3, pengalaman minimum 1 tahun di bidang pendanaan, memiliki costomer base luas, target oriented, memiliki kemampuan negosiasi yang baik, mampu berkomunikasi dengan baik dan aktif, berpenampilan menarik.
4. Direct sales representatif (kode: DSR)
pria/wanita, min D1, target oriented, mampu berkomunikasi dengan baik dan aktif,berpenampilan menarik.
krimkan lamaran, CV, Copy ijazah, KTP, Pas foto 4 x 6 terbaru, dialamatkan ke:
HCM DIVISION
Bank Mega Syariah
Menara Bank Mega Lt. 21
Jl. Kapten Tendean kav. 12-14A Jakarta 12790
Website http://www.megasyariah.co.id
e-mail: dita@megasyariah.co.id
dikutip dari : Kompas, minggu 8 Juni 2008
Pria/wanita, min S1, pengalaman minimum 2 tahun di bidang marketing kredit/pembiayaan, memiliki customer base yang luas, target oriented, menguasai pasar dan produk pembiayaan, memiliki kemampuan negosiasi yang baik, mampu berkomunikasi dengan baik dan aktif baik bahasa indonesia maupun inggris, berpenampilan menarik.
2. Officer pemasaran dana korporasi (kode PDK-R)
Pria/wanita, min D3, pengalaman minimum 3 tahun dibidang pendanaan, memiliki customer base luas, target oriented, memiliki kemampuan negosiasi yang baik, mampu berkomunikasi dengan baik dan aktif, berpenampilan menarik.
3. Officer pemasaran dana - retail (kode PDR-R)
Pria/wanita, min D3, pengalaman minimum 1 tahun di bidang pendanaan, memiliki costomer base luas, target oriented, memiliki kemampuan negosiasi yang baik, mampu berkomunikasi dengan baik dan aktif, berpenampilan menarik.
4. Direct sales representatif (kode: DSR)
pria/wanita, min D1, target oriented, mampu berkomunikasi dengan baik dan aktif,berpenampilan menarik.
krimkan lamaran, CV, Copy ijazah, KTP, Pas foto 4 x 6 terbaru, dialamatkan ke:
HCM DIVISION
Bank Mega Syariah
Menara Bank Mega Lt. 21
Jl. Kapten Tendean kav. 12-14A Jakarta 12790
Website http://www.megasyariah.co.id
e-mail: dita@megasyariah.co.id
dikutip dari : Kompas, minggu 8 Juni 2008
Ide ini muncul ketika salah seorang artis Indonesia tidak mandi 4 hari karena, kunci apartemennya hilang, disisi lain kita sering juga mendengar banyak orang yang kehilangan kunci mobil, motor, dan lain sebagainya yang bikin repot pemiliknya. Atau bisa jadi kita sendiri pernah mengalami kerepotannya jika kehilangan kunci mobil misalnya, atau ketinggalam kunci mobil didalam. Nah kenapa tidak diadakan saja, jasa penitipan kunci, jadi ketika ada orang kehilangan kunci, baik apartemen, mobil atau apapun jua, maka tinggal telepon jasa penitipan kunci, sebutkan no seri penitipan, atau no plat mobil, maka petugas jasa penitipan mobil meluncur dengan motor ke tempat kejadian, sangat membantu kan?, ide ini didengarkan dari siaran Helmi yahya di salah satu stasiun radio. Semoga bermamfaat.
Calon mahasiswa mendaftar langsung ke Universitas. Prosedur pendaftaran dan perolehan bea siswa sama dengan yang berlaku di Universitas Raja Saud Riyadh.
Alamat surat:
Ummul Qura University PO BOX 715 Mekkah 21421 Saudi Arabia, telp. (02) 5574644, 564528 Fax. (02) 5564560
Dikutip dari Majalah Gontor februari 2006/Muharram 1427
Alamat surat:
Ummul Qura University PO BOX 715 Mekkah 21421 Saudi Arabia, telp. (02) 5574644, 564528 Fax. (02) 5564560
Dikutip dari Majalah Gontor februari 2006/Muharram 1427
Pengumuman UJIAN SELEKSI PENERIMA BEASISWA PROGRAM S2 DAN S3 DAN NON-BEASISWA PROGRAM S1 KE MESIR TIMUR TENGAH PERIODE 2009-2010.
Pendaftaran beasiswa dan non beasiswa ke Universitas Al Azhar mesir kembali dibuka untuk tahun 2008. untuk program S1 dan S2. Departemen agama melalui surat edaran no Dj.I/Dt.I.IV/4/PP.04/589/2008 yang ditembuskan ke seluruh pondok pesantren dan STAIN di Indonesia.Pendaftaran ini dibuka tanggal 12 mei sampai 5 juni 2008. dan akan dilakukan tes tulis tanggal juni dan tes lisan 11 juni.. tempat tes tersebar di 14 kota di Indonesia . Dan KBRI Cairo . Dan pengumumanakan diberitahun melalui websites www.ditpertais.net pada tanggal 30 Juni 2008.
Bagi yang mengikuti tes beasiswa akan diambil 110 terbaik dari hasiltes dan akan disaring lagi menjadi 910 orang di kedutaan mesir diJakarta . Sedangkan non beasiswa, akan diambil jika hasil nilai tesnya60 keatas.
Selengkapnya Download info dan formulir beasiswa Mesir S1 s2 s3 periode 2009-2010 di sini (file pdf)
Pendaftaran beasiswa dan non beasiswa ke Universitas Al Azhar mesir kembali dibuka untuk tahun 2008. untuk program S1 dan S2. Departemen agama melalui surat edaran no Dj.I/Dt.I.IV/4/PP.04/589/2008 yang ditembuskan ke seluruh pondok pesantren dan STAIN di Indonesia.Pendaftaran ini dibuka tanggal 12 mei sampai 5 juni 2008. dan akan dilakukan tes tulis tanggal juni dan tes lisan 11 juni.. tempat tes tersebar di 14 kota di Indonesia . Dan KBRI Cairo . Dan pengumumanakan diberitahun melalui websites www.ditpertais.net pada tanggal 30 Juni 2008.
Bagi yang mengikuti tes beasiswa akan diambil 110 terbaik dari hasiltes dan akan disaring lagi menjadi 910 orang di kedutaan mesir diJakarta . Sedangkan non beasiswa, akan diambil jika hasil nilai tesnya60 keatas.
Selengkapnya Download info dan formulir beasiswa Mesir S1 s2 s3 periode 2009-2010 di sini (file pdf)
Semua orang yang akan dan telah berkeluarga pasti bercita-cita untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, keluarga yang dibalut mawaddah, warahmah. Darinya akan lahir generasi penerus yang shalih dan shalihah, sehingga keluarga tersebut berperan sebagai batu pertama untuk membangun sebuah masyarakat.
Keluarga sakinah akan terwujud manakala semua komponen yang ada didalamnya memerankan fungsinya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Sedangkan untuk membina keluarga sakinah bukanllah pekerjaan yang singkat, tidak seperti membalikkan telapak tanggan. Pembinaan keluarga sakinah adalah suatu proses sepanjang hayat, dimulai dari mempersiapkan diri untuk menjadi orang takwa, kemudian memilih calon pasangan dan terus berlanjut hingga mendidik anak, bahkan semuanya menghadap ke hadirat ilahi.
agar cita-cita yang diinginkan dapat terwujud maka semua proses tersebut harus berjalan dalam koridor hukum Islam. Dan inilah buku yang membahas tuntas tentang hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan masalah keluarga dari mulai hukum mencari jodoh, meminang, akad nikah, walimah, pengurusan anak, talak, rujuk , dll. Hukum-hukum tentang keluarga ini sangat penting untuk diketahui setiap muslim dan muslimah sebab tidak ada dhukum yang dijelaskan di dalam Al-Qur'an secara terperinci seperti hukum-hukum tentang keluarga.
Penulis: Syaikh Hasan Ayyub, Buku besar hard cover, 459 halaman, harga Rp. -,-
Keluarga sakinah akan terwujud manakala semua komponen yang ada didalamnya memerankan fungsinya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Sedangkan untuk membina keluarga sakinah bukanllah pekerjaan yang singkat, tidak seperti membalikkan telapak tanggan. Pembinaan keluarga sakinah adalah suatu proses sepanjang hayat, dimulai dari mempersiapkan diri untuk menjadi orang takwa, kemudian memilih calon pasangan dan terus berlanjut hingga mendidik anak, bahkan semuanya menghadap ke hadirat ilahi.
agar cita-cita yang diinginkan dapat terwujud maka semua proses tersebut harus berjalan dalam koridor hukum Islam. Dan inilah buku yang membahas tuntas tentang hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan masalah keluarga dari mulai hukum mencari jodoh, meminang, akad nikah, walimah, pengurusan anak, talak, rujuk , dll. Hukum-hukum tentang keluarga ini sangat penting untuk diketahui setiap muslim dan muslimah sebab tidak ada dhukum yang dijelaskan di dalam Al-Qur'an secara terperinci seperti hukum-hukum tentang keluarga.
Penulis: Syaikh Hasan Ayyub, Buku besar hard cover, 459 halaman, harga Rp. -,-
ide ini muncul ketika ada teman yang diundang untuk mengikuti pelatihan collector berbasis syariah, setelah teman saya mengikutinya maka dia bercerita bahwa base teori dan pembahasan yang didapatkan adalah Perbankan. agak jauh berbeda dengan industri penerbitan dimana teman saya bekerja.nah akhirnya saya terfikirkan, menarik juga kalau ada yang mau mengadakan sharia collection skliss & strategy in publishing, jadi fokusnya pada industri penerbitan, sepengetahuan saya jumlah penerbitan buku saja di Indonesia, lebih dari 600 perusahaan, apalagi kalau dihitung juga penerbitan majalah, koran, dll, tentunya banyak kan...nah, topik yang bisa di angkat bisa berupa:
1. Prinsip-prinsip dan esensi penagihan berbasis syariah
2. Manajemen resiko pada penagihan syariah
3. Dasar-dasar strategi penagihan syariah
4. Aspek psikologis dan cara berkomunikasi efektif dalam aktivitas penagihan syariah
5. Teknik negosiasi untuk debitur individual
6. Teknik penagihan berbasis solusi
7. teknik penagihan dibitur komersial syariahsilakan siaapa yang mau melakukannya
semoga bermamfaat.
1. Prinsip-prinsip dan esensi penagihan berbasis syariah
2. Manajemen resiko pada penagihan syariah
3. Dasar-dasar strategi penagihan syariah
4. Aspek psikologis dan cara berkomunikasi efektif dalam aktivitas penagihan syariah
5. Teknik negosiasi untuk debitur individual
6. Teknik penagihan berbasis solusi
7. teknik penagihan dibitur komersial syariahsilakan siaapa yang mau melakukannya
semoga bermamfaat.
Dokumen untuk pendafataran, rangkap 4:
1. Formulir pendaftaran
2. Legalisasi fotocopy ijazah SMP
3. Terjemah ijzah SMP
4. Legasisasi fotocopy ijazah S1
5. Terjemah ijazah S1
6. Legalisasi transkrip nilai
7. Terjemah transkrip nilai
8. Surat rekeomendasi dari dua profesor/dosen di Indonesia
9. Detil rencana belajar maupun riset selama di swiss
10. Motivasi pendidikan
11. riwayat hidup
12. bukti penerimaan dari institusi yang dituju, atau pernyataan resmi dari profesor yang dipilih pihak institusi
13. surat keterangan dokter (formulirnya telah disediakan pihak kedutaan swiss)
14. legalisasi dokumen-dokumen pendukung, seperti sertifikat bahas atau lainnya/harus menguasaisalah satu bahasa resmi swiss, yaitu Jerman, perancis,a tau italia, tergantung kampus yang dituju, termasuk penting juga penguasaan bahasa inggris.
berkas dikirmkan via pos ke:
Embassy of switzerland, cultural section, Jl. HR Rasuna Said, Kav. X.3/2, Kuningan Jakarta 12950
email: jak.vertretung@eda.admin.ch
http://www.eda.admin.ch/jakarta.
dikutip dari gontor, september 2007.
1. Formulir pendaftaran
2. Legalisasi fotocopy ijazah SMP
3. Terjemah ijzah SMP
4. Legasisasi fotocopy ijazah S1
5. Terjemah ijazah S1
6. Legalisasi transkrip nilai
7. Terjemah transkrip nilai
8. Surat rekeomendasi dari dua profesor/dosen di Indonesia
9. Detil rencana belajar maupun riset selama di swiss
10. Motivasi pendidikan
11. riwayat hidup
12. bukti penerimaan dari institusi yang dituju, atau pernyataan resmi dari profesor yang dipilih pihak institusi
13. surat keterangan dokter (formulirnya telah disediakan pihak kedutaan swiss)
14. legalisasi dokumen-dokumen pendukung, seperti sertifikat bahas atau lainnya/harus menguasaisalah satu bahasa resmi swiss, yaitu Jerman, perancis,a tau italia, tergantung kampus yang dituju, termasuk penting juga penguasaan bahasa inggris.
berkas dikirmkan via pos ke:
Embassy of switzerland, cultural section, Jl. HR Rasuna Said, Kav. X.3/2, Kuningan Jakarta 12950
email: jak.vertretung@eda.admin.ch
http://www.eda.admin.ch/jakarta.
dikutip dari gontor, september 2007.

Sepanjang apapun usia kehidupan duniawi kita, tetap saja ia tidak memiliki keabadian. Berapa tahun kita ingin hidup di bumi ini? 100 tahun? 1000 tahun? atau berjuta tahun?, toh, semua tetap akan berakhir pada kepunahan, kematian, kehancuran, dan ketidakabadian. Dunia memang bukan tempat keabadian kita. Sumber keabadian hanya ada di sana, di alam akhirat. kita semua akan beranjak ke sana cepat atau lambat. Dan kelak, keabadian kita hanya akan berakhir pada satu dari dua pilihan; syurga atau neraka. Satu hal yang pasti, bahwa pilihan dinegeri abadi itu sungguh-sungguh bergantung pada bagaimana kita menyiapkannya disini, di dunia ini.
Karena itu, pertanyaan terpenting yang harus selalu dapat kita jawab adalah "sudahkah kita menyiapkan bekal untuk keabadian itu?" jangan sampai penyesalan kita datang tidak pada waktunya. sebab, itu hanya akan sia-sia belaka. Di akhirat kelak, penyesalan sedahsyat apapun tidak akan ada gunanya.
buku ini adalah salah satu karya ilmiah terlengkap yang memuat penjelasan rinci tentang proses perjalanan kita menuju negeri keabadian itu. dengan detil dan mendalam, Imam Al Qurthubi, seorang alim yang tidak diragukan lagi kredibilitasnya memaparkan perjalanan itu secara ilmiah, lengkap dengan hujjah-hujjah yang dapat dipertanggung jawabkan. Jadi, bila anda adalah sosok yang peduli akan kehidupan abadi anda di akhirat, mengapa anda tidak menjadikan buku ini sebagai koleksi anda? untuk dibaca dan diamalkan, selamat mencoba.
buku besar hard cover, 2 jilid, lebih kurang 900 halaman, harga Rp. --- (2 jilid)
Oleh: H.R. Sofuan M.
Membangkitkan Motivasi untuk Mencapai Tujuan Anda
Kata motivasi semakin sering digunakan akhir-akhir ini. Baik itu di buku-buku populer, seminar-seminar atau lainnya, terutama dalam hal yang menyangkut pengembangan diri. Apa sebenarnya motivasi itu, dari mana dan kenapa perlu motivasi terutama dalam pengembangan diri? Bila anda mempunyai keinginan, maka anda perlu motivasi untuk memanifestasi keinginan tersebut. Hanya dengan afirmasi atau niat, tanpa motivasi, belum cukup untuk mewujudkannya.
“Saya bermotivasi tinggi untuk memperbaiki diri sendiri” sebuah contoh kalimat yang digunakan untuk menaikkan motivasi pada diri kita sendiri, untuk sesuatu yang kita inginkan.
Jadi apa sebenarnya motivasi itu?
Motivasi adalah daya pendorong dari keinginan kita agar terwujud. Motivasi adalah sebuah energi pendorong yang berasal dari dalam kita sendiri.
Motivasi adalah daya pendorong dari keinginan kita agar terwujud. Energi pendorong dari dalam agar apapun yang kita inginkan dapat terwujud. Motivasi erat sekali hubungannya dengan keinginan dan ambisi, bila salah satunya tidak ada, motivasi pun tidak akan timbul.
Banyak dari kita yang mempunyai keinginan dan ambisi besar, tapi kurang mempunyai inisiatif dan kemauan untuk mengambil langkah untuk mencapainya. Ini menunjukkan kurangnya enrgi pendorong dari dalam diri kita sendiri atau kurang motivasi.
Motivasi akan menguatkan ambisi, meningkatkan inisiatif dan akan membantu dalam mengarahkan energi kita untuk mencapai apa yang kita inginkan. Dengan motivasi yang benar kita akan semakin mendekati keinginan kita.
Biasanya motivasi akan besar, bila orang tersebut mempunyai visi jelas dari apa yang diinginkan. Ia mempunyai gambaran mental yang jelas dari kondisi yang diinginkan dan mempunyai keinginan besar untuk mencapainya. Motivasilah yang akan membuat dirinya melangkah maju dan mengambil langkah selanjutnya untuk merealisasikan apa yang diinginkannya.
Lakukan apapun dalam pengembangan diri anda dengan motivasi, baik itu karir, hubungan, spiritual, pekerjaan, menulis, memasak, membeli rumah, mendapatkan pacar, mengajar anak atau apapun. Motivasi ini akan ada, bila ada visi yang jelas dari apa yang anda akan lakukan, mengetahui apa yang akan anda lakukan dan percaya akan kekuatan yang ada pada anda sendiri. Ia akan merupakan kunci sukses dari apapun yang anda lakukan.
Untuk termotivasi, ketahui terlebih dahulu apa yang anda inginkan selanjutnya anda harus dapat meningkatkan energi keinginan itu dan siap untuk melakukan apa saja agar keinginan dapat tercapai.
Motivasi berkaitan erat dengan tercapainya sesuatu keinginan. Sering kita gagal mencapai apa yang kita lakukan, misalnya berhenti minum kopi, merokok dan lainnya karena motivasinya kurang.
Apakah hubungannya motivasi dengan emosi? Sangat erat hubungannya. Keduanya diperlukan untuk proses tercapainya suatu keinginan. Disiplin adalah hal yang perlu agar keinginan tercapai. Untuk tetap disiplin, motivasi yang tinggi akan sangat membantu.
Dalam kehidupan kita, kita sering meniatkan untuk melakukan pengembangan atau merubah kondisi yang kita miliki, tapi sering tidak dilakukan dan berhenti hanya sebagai niat saja. Kenapa berhenti? Itu terjadi karena kurangnya motivasi, antusiasme, keinginan, determinasi, kemauan dan disiplin.
Cobalah setelah membaca tulisan ini untuk benar-benar mengembangkan atau merubah kondisi yang tidak sesuai yang ada dalam diri anda, anda pasti bisa.
Apakah anda sudah termotivasi?
Membangkitkan Motivasi untuk Mencapai Tujuan Anda
Kata motivasi semakin sering digunakan akhir-akhir ini. Baik itu di buku-buku populer, seminar-seminar atau lainnya, terutama dalam hal yang menyangkut pengembangan diri. Apa sebenarnya motivasi itu, dari mana dan kenapa perlu motivasi terutama dalam pengembangan diri? Bila anda mempunyai keinginan, maka anda perlu motivasi untuk memanifestasi keinginan tersebut. Hanya dengan afirmasi atau niat, tanpa motivasi, belum cukup untuk mewujudkannya.
“Saya bermotivasi tinggi untuk memperbaiki diri sendiri” sebuah contoh kalimat yang digunakan untuk menaikkan motivasi pada diri kita sendiri, untuk sesuatu yang kita inginkan.
Jadi apa sebenarnya motivasi itu?
Motivasi adalah daya pendorong dari keinginan kita agar terwujud. Motivasi adalah sebuah energi pendorong yang berasal dari dalam kita sendiri.
Motivasi adalah daya pendorong dari keinginan kita agar terwujud. Energi pendorong dari dalam agar apapun yang kita inginkan dapat terwujud. Motivasi erat sekali hubungannya dengan keinginan dan ambisi, bila salah satunya tidak ada, motivasi pun tidak akan timbul.
Banyak dari kita yang mempunyai keinginan dan ambisi besar, tapi kurang mempunyai inisiatif dan kemauan untuk mengambil langkah untuk mencapainya. Ini menunjukkan kurangnya enrgi pendorong dari dalam diri kita sendiri atau kurang motivasi.
Motivasi akan menguatkan ambisi, meningkatkan inisiatif dan akan membantu dalam mengarahkan energi kita untuk mencapai apa yang kita inginkan. Dengan motivasi yang benar kita akan semakin mendekati keinginan kita.
Biasanya motivasi akan besar, bila orang tersebut mempunyai visi jelas dari apa yang diinginkan. Ia mempunyai gambaran mental yang jelas dari kondisi yang diinginkan dan mempunyai keinginan besar untuk mencapainya. Motivasilah yang akan membuat dirinya melangkah maju dan mengambil langkah selanjutnya untuk merealisasikan apa yang diinginkannya.
Lakukan apapun dalam pengembangan diri anda dengan motivasi, baik itu karir, hubungan, spiritual, pekerjaan, menulis, memasak, membeli rumah, mendapatkan pacar, mengajar anak atau apapun. Motivasi ini akan ada, bila ada visi yang jelas dari apa yang anda akan lakukan, mengetahui apa yang akan anda lakukan dan percaya akan kekuatan yang ada pada anda sendiri. Ia akan merupakan kunci sukses dari apapun yang anda lakukan.
Untuk termotivasi, ketahui terlebih dahulu apa yang anda inginkan selanjutnya anda harus dapat meningkatkan energi keinginan itu dan siap untuk melakukan apa saja agar keinginan dapat tercapai.
Motivasi berkaitan erat dengan tercapainya sesuatu keinginan. Sering kita gagal mencapai apa yang kita lakukan, misalnya berhenti minum kopi, merokok dan lainnya karena motivasinya kurang.
Apakah hubungannya motivasi dengan emosi? Sangat erat hubungannya. Keduanya diperlukan untuk proses tercapainya suatu keinginan. Disiplin adalah hal yang perlu agar keinginan tercapai. Untuk tetap disiplin, motivasi yang tinggi akan sangat membantu.
Dalam kehidupan kita, kita sering meniatkan untuk melakukan pengembangan atau merubah kondisi yang kita miliki, tapi sering tidak dilakukan dan berhenti hanya sebagai niat saja. Kenapa berhenti? Itu terjadi karena kurangnya motivasi, antusiasme, keinginan, determinasi, kemauan dan disiplin.
Cobalah setelah membaca tulisan ini untuk benar-benar mengembangkan atau merubah kondisi yang tidak sesuai yang ada dalam diri anda, anda pasti bisa.
Apakah anda sudah termotivasi?
Tips Penerbit[1] bertahan saat kertas dan harga BBM Naik
Oleh : Jaharuddin
Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Pusat Setia Dharma Madjid mengatakan, kenaikan kertas antara 15 persen sampai 20 persen, tentu berpengaruh pada harga buku yang diperkirakan akan naik 20 persen. Itu dengan catatan bahan baku lain tidak naik. Sebelum ada kenaikan harga kertas, kertas agak sulit dicari di pasar. Jika kondisi ini berlangsung lama, produksi buku bisa tersendat.
Kenaikan harga buku akan berpengaruh terhadap penurunan omset, katanya. Tentang kenaikan harga kertas ini, diakui Dharma, IKAPI tak bisa berbuat apa-apa. Ini juga akibat kenaikan harga komponen produksi kertas, seperti kenaikan harga BBM dan atau energi listrik [2].
Kondisi ini akan diperparah lagi, dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM, seperti premium, rencananya akan dinaikkan dari Rp. 4.500 menjadi Rp. 6.000, paling lambat akhir Mei 2008 ini, terlepas ketidak setujuan kita terhadap pemerintah, yang sedang berkuasa dan memang sudah ”tidak peduli’ dengan masyarakat yang miskin semakin miskin, kelas menengah bisa menjadi miskin, dan seterusnya.
Daya Beli Konsumen Melemah
Hal yang paling awal yang akan dialami para konsumen buku adalah harga belinya melemah, kenapa demikian karena saat yang sama harga kertas naik, yang berimplikasi pada para penerbit buku akan menaikkan harga bukunya, masyarakat juga dihadapkan pada kenaikan harga BBM yang akan berimplikasi naiknya harga secara umum, dalam kondisi ini maka yang terjadi adalah semakin lebarnya jurang pemisah antara daya beli masyarakat (apalagi terhadap buku) dengan harga buku yang ditawarkan penerbit.
Dalam hukum permintaan dan penawaran dikatakan harga keseimbangan terjadi jika ada titik temu antara harga yang ditawarkan produsen dengan harga yang di inginkan konsumen, dengan kondisi seperti ini akankah buku tetap akan dibeli oleh konsumen?
Yang perlu dilakukan Penerbit
Dengan kondisi seperti ini, maka penerbit sebagai produsen buku harus lebih kreatif dalam melihat pola ini, hal yang mungkin dilakukan adalah:
1. harga tetap dinaikkan dengan kisaran yang mungkin diterima oleh konsumen
2. Lakukan komunikasi yang intensif kepada para distributor dan toko buku, dengan target distributor dan toko buku akan faham kenapa penrbit menaikkan harga
3. Lakukan evaluasi, dan buat kategori buku yang telah diterbitkan, seperti.
a. Buku-buku best seller
Buku best seller adalah buku yang menjadi andalan dalam penjualan buku, untuk produk-produk ini yang bisa dilakukan adalah, selalu menyediakan stock buku ini, kemudian jika harganya saat ini sudah dikategorikan mahal, di atas Rp. 70.000,- per eksemplar, maka lakukan deversifikasi, seperti menjadikan buku best seller tersebut menjadi 2 jilid, atau mencetak dengan kertas yang lebih murah, atau jika awalnya Hard cover, jadikan soft cover, atau kalau perlu di edit ulang sehingga halamannya bisa lebih sedikit, yang pada akhirnya akan menyebabkan harga jualnya masih dalam kisaran angka Rp. 25.000 – Rp. 70.000,-
b. Buku-buku Biasa saja
Untuk buku dengan kategori biasa, yaitu buku yang masih laku/terjual di pasar tapi tidak menjadi best seller, maka di cetak beberapa kali saja untuk melengkapi stock di gudang.
c. Buku-Buku Slow Moving
Untuk buku slow moving , maka adakan kerjasama bazar buku murah dan discount pada angka yang menarik bagi konsumen. pola harga Rp. 5.000/bk, atau 10.000/bk dan 15.000/bk juga menarik untuk dilakukan.
4. Tetap menerbitkan buku baru
Kalau saya menyarankan walaupun kondisi pasar buku sedang sulit, namun para penerbit tetap menerbitkan buku baru, namun sekali lagi seleksilah dengan sungguh-sungguh buku yang akan diterbitkan, agar tidak menambah PR di belakang hari
5. Lakukan Deversifikasi produk.
Seperti yang saya uraikan pada point 3, maka dari awal fikirkan diversifikasi produk, seperti jumlah halamannya jangan terlalu tebal, ukuran bukunya, cover yang eye tracking, isi yang menyejukkan dan menambah semangat, jangan menerbitkan buku yang mahal dan isinya ”berat” dan bertele-tele.
6. Evaluasi jalur distribusi yang tidak efektif
Untuk mengurangi biaya maka, jalur distribusi yang costnya terlalu besar perlu diamputasi, termasuk didalamnya adalah toko-toko yang penjualannya tidak siqnifican, bisa jadi juga harus ditutup.
Semoga bermanfaat.
[1] Yang saya maksud penerbit disini adalah penerbit buku umum dan buku agama, tidak termasuk penerbit buku pelajaran dan proyek
[2] www.kompas.com, kamis, 3 april 2008
Oleh : Jaharuddin
Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Pusat Setia Dharma Madjid mengatakan, kenaikan kertas antara 15 persen sampai 20 persen, tentu berpengaruh pada harga buku yang diperkirakan akan naik 20 persen. Itu dengan catatan bahan baku lain tidak naik. Sebelum ada kenaikan harga kertas, kertas agak sulit dicari di pasar. Jika kondisi ini berlangsung lama, produksi buku bisa tersendat.
Kenaikan harga buku akan berpengaruh terhadap penurunan omset, katanya. Tentang kenaikan harga kertas ini, diakui Dharma, IKAPI tak bisa berbuat apa-apa. Ini juga akibat kenaikan harga komponen produksi kertas, seperti kenaikan harga BBM dan atau energi listrik [2].
Kondisi ini akan diperparah lagi, dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM, seperti premium, rencananya akan dinaikkan dari Rp. 4.500 menjadi Rp. 6.000, paling lambat akhir Mei 2008 ini, terlepas ketidak setujuan kita terhadap pemerintah, yang sedang berkuasa dan memang sudah ”tidak peduli’ dengan masyarakat yang miskin semakin miskin, kelas menengah bisa menjadi miskin, dan seterusnya.
Daya Beli Konsumen Melemah
Hal yang paling awal yang akan dialami para konsumen buku adalah harga belinya melemah, kenapa demikian karena saat yang sama harga kertas naik, yang berimplikasi pada para penerbit buku akan menaikkan harga bukunya, masyarakat juga dihadapkan pada kenaikan harga BBM yang akan berimplikasi naiknya harga secara umum, dalam kondisi ini maka yang terjadi adalah semakin lebarnya jurang pemisah antara daya beli masyarakat (apalagi terhadap buku) dengan harga buku yang ditawarkan penerbit.
Dalam hukum permintaan dan penawaran dikatakan harga keseimbangan terjadi jika ada titik temu antara harga yang ditawarkan produsen dengan harga yang di inginkan konsumen, dengan kondisi seperti ini akankah buku tetap akan dibeli oleh konsumen?
Yang perlu dilakukan Penerbit
Dengan kondisi seperti ini, maka penerbit sebagai produsen buku harus lebih kreatif dalam melihat pola ini, hal yang mungkin dilakukan adalah:
1. harga tetap dinaikkan dengan kisaran yang mungkin diterima oleh konsumen
2. Lakukan komunikasi yang intensif kepada para distributor dan toko buku, dengan target distributor dan toko buku akan faham kenapa penrbit menaikkan harga
3. Lakukan evaluasi, dan buat kategori buku yang telah diterbitkan, seperti.
a. Buku-buku best seller
Buku best seller adalah buku yang menjadi andalan dalam penjualan buku, untuk produk-produk ini yang bisa dilakukan adalah, selalu menyediakan stock buku ini, kemudian jika harganya saat ini sudah dikategorikan mahal, di atas Rp. 70.000,- per eksemplar, maka lakukan deversifikasi, seperti menjadikan buku best seller tersebut menjadi 2 jilid, atau mencetak dengan kertas yang lebih murah, atau jika awalnya Hard cover, jadikan soft cover, atau kalau perlu di edit ulang sehingga halamannya bisa lebih sedikit, yang pada akhirnya akan menyebabkan harga jualnya masih dalam kisaran angka Rp. 25.000 – Rp. 70.000,-
b. Buku-buku Biasa saja
Untuk buku dengan kategori biasa, yaitu buku yang masih laku/terjual di pasar tapi tidak menjadi best seller, maka di cetak beberapa kali saja untuk melengkapi stock di gudang.
c. Buku-Buku Slow Moving
Untuk buku slow moving , maka adakan kerjasama bazar buku murah dan discount pada angka yang menarik bagi konsumen. pola harga Rp. 5.000/bk, atau 10.000/bk dan 15.000/bk juga menarik untuk dilakukan.
4. Tetap menerbitkan buku baru
Kalau saya menyarankan walaupun kondisi pasar buku sedang sulit, namun para penerbit tetap menerbitkan buku baru, namun sekali lagi seleksilah dengan sungguh-sungguh buku yang akan diterbitkan, agar tidak menambah PR di belakang hari
5. Lakukan Deversifikasi produk.
Seperti yang saya uraikan pada point 3, maka dari awal fikirkan diversifikasi produk, seperti jumlah halamannya jangan terlalu tebal, ukuran bukunya, cover yang eye tracking, isi yang menyejukkan dan menambah semangat, jangan menerbitkan buku yang mahal dan isinya ”berat” dan bertele-tele.
6. Evaluasi jalur distribusi yang tidak efektif
Untuk mengurangi biaya maka, jalur distribusi yang costnya terlalu besar perlu diamputasi, termasuk didalamnya adalah toko-toko yang penjualannya tidak siqnifican, bisa jadi juga harus ditutup.
Semoga bermanfaat.
[1] Yang saya maksud penerbit disini adalah penerbit buku umum dan buku agama, tidak termasuk penerbit buku pelajaran dan proyek
[2] www.kompas.com, kamis, 3 april 2008
Berkomunikasi Efektif
12 Nov 2002 00:00
Dalam organisasi, kita harus melakukan komunikasi dengan berbagai orang. Untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan, Anda perlu gaya tersendiri sebagai seorang yang profesional dalam pekerjaan. Berikut ini ada beberapa tips.
- Latih diri Anda untuk tidak gugup bila berbicara dengan orang lain. Ini perlu banyak latihan, misalnya dengan menjadi anggota klub para bos atau sering berhubungan dengan mereka, Anda akan mulai merasa familiar dan tidak takut salah. Kepercayaan diri atau "keamanan" inilah yang menyebabkan Anda tidak mudah gugup. Sebagai test, cobalah sering bercanda dan beradu pendapat dengan kelompok teman. Kalau Anda mampu mengatasi berbagai ejekan dan gurauan teman, artinya Anda tidak akan mudah gugup dalam berbicara.
- Pilihlah kalimat seefektif mungkin. Jika bicara dengan bos, gunakan kalimat langsung pada sasaran pembicaraan. Beri pengantar sedikit tentang jalan ceritanya, lalu to the point pada laporan Anda. Hindari cerita yang tidak perlu. Berhati-hati jika menceritakan hal-hal pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan. Begitu lawan bicara Anda paham maksud Anda, jangan mengulang-ulang isi pembicaraan. Lanjutkan pembicaraan, atau hentikan pembicaraan supaya tidak membuang waktu orang lain.
- Sebisa mungkin, gunakan gaya serius dalam membicarakan pekerjaan. Konsentrasi pada apa yang Anda bicarakan dan tidak melantur kemana-mana. Tunjukkan sikap yang menunjukkan keseriusan Anda. Keseriusan Anda akan ditopang oleh persiapan sebelumnya. Jika Anda telah siap dengan berbagai data dan informasi yang relevan, maka Anda akan siap untuk bicara serius.
- Gunakan humor seperlunya jika diperlukan untuk mencairkan suasana, dan jangan berusaha membuat orang lain untuk tertawa. Jika orang lain tidak tertawa, lanjutkan saja pembicaraan.
- Sikap Anda menentukan kesan lawan bicara Anda. Gunakan sikap santai tetapi tetap berkonsentrasi pada pembicaraan. Ada beberapa gaya khas, misalnya duduk menaruh kedua tangan diatas meja dan bicara, melipat tangan, memegang buku, sesekali menopang dagu, dll. Anda bisa mempelajari berbagai gaya ini dengan melihat orang lain dan menirunya.
- Tempo bicara juga menentukan. Jangan berbicara terlalu lambat. Ungkapkan dengan optimis dan PeDe dengan kecepatan normal. Hindari menggumam dalam mengatakan sesuatu.
nw - dari berbagai sumber
12 Nov 2002 00:00
Dalam organisasi, kita harus melakukan komunikasi dengan berbagai orang. Untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan, Anda perlu gaya tersendiri sebagai seorang yang profesional dalam pekerjaan. Berikut ini ada beberapa tips.
- Latih diri Anda untuk tidak gugup bila berbicara dengan orang lain. Ini perlu banyak latihan, misalnya dengan menjadi anggota klub para bos atau sering berhubungan dengan mereka, Anda akan mulai merasa familiar dan tidak takut salah. Kepercayaan diri atau "keamanan" inilah yang menyebabkan Anda tidak mudah gugup. Sebagai test, cobalah sering bercanda dan beradu pendapat dengan kelompok teman. Kalau Anda mampu mengatasi berbagai ejekan dan gurauan teman, artinya Anda tidak akan mudah gugup dalam berbicara.
- Pilihlah kalimat seefektif mungkin. Jika bicara dengan bos, gunakan kalimat langsung pada sasaran pembicaraan. Beri pengantar sedikit tentang jalan ceritanya, lalu to the point pada laporan Anda. Hindari cerita yang tidak perlu. Berhati-hati jika menceritakan hal-hal pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan. Begitu lawan bicara Anda paham maksud Anda, jangan mengulang-ulang isi pembicaraan. Lanjutkan pembicaraan, atau hentikan pembicaraan supaya tidak membuang waktu orang lain.
- Sebisa mungkin, gunakan gaya serius dalam membicarakan pekerjaan. Konsentrasi pada apa yang Anda bicarakan dan tidak melantur kemana-mana. Tunjukkan sikap yang menunjukkan keseriusan Anda. Keseriusan Anda akan ditopang oleh persiapan sebelumnya. Jika Anda telah siap dengan berbagai data dan informasi yang relevan, maka Anda akan siap untuk bicara serius.
- Gunakan humor seperlunya jika diperlukan untuk mencairkan suasana, dan jangan berusaha membuat orang lain untuk tertawa. Jika orang lain tidak tertawa, lanjutkan saja pembicaraan.
- Sikap Anda menentukan kesan lawan bicara Anda. Gunakan sikap santai tetapi tetap berkonsentrasi pada pembicaraan. Ada beberapa gaya khas, misalnya duduk menaruh kedua tangan diatas meja dan bicara, melipat tangan, memegang buku, sesekali menopang dagu, dll. Anda bisa mempelajari berbagai gaya ini dengan melihat orang lain dan menirunya.
- Tempo bicara juga menentukan. Jangan berbicara terlalu lambat. Ungkapkan dengan optimis dan PeDe dengan kecepatan normal. Hindari menggumam dalam mengatakan sesuatu.
nw - dari berbagai sumber
SUMBER DAN PENGUNAAN DANA BAIK JENIS MAUPUN SYARAT DAN RUKUNNYA DI PERBANKAN SYARIAH
DAN
ULASAN FASILITAS TRADE FINACING YANG SESUAI DENGAN SYARIAH ISLAM
Pengelolaan Keuangan dan perbankan pada prinsipnya untuk memenuhi keinginan 3 (tiga) pihak, yaitu pemegang saham,investor dan pendukung Usaha (pengurus perusahaan). Sistem keuangan dan perbankan Islam harus mencakup sleuruh bidang keuangan dan perbankan modern. Instrumen-instrumen keuangan islam sebenarnya merupakan bagian dari produk-produk keuangan dan perbankan Islam. Dalam kegiatan perbankan, coba jelaskan mengenai sumber dan pengunaan dana baik jenis maupun syarat dan rukunya. Buatkan ulasan fasilitas trade finacing yang sesuai dengan syariah Islam.
Pendahuluan
Seiring berkembangnya perbankan syariah, mau tidak mau produk-produk perbankan syariahpun harus dikembangkan, tulisan ini akan memaparkan sumber, dan pengunaan baik jenis maupun syarat dan rukunnya, dan akan dilanjutkan dengan pemaparan analisis fasilitas trade finacing yang sesuai dengan syariah islam yang sedang dilakukan oleh industri perbankan syariah di Indonesia.
Sumber dana perbankan syariah.
Menurut Muhammad Syafi’i Antonio (1999), Produk penghimpun dana dalam perbankan syariah adalah
(1). Modal, adalah dana yang diserahkan oleh para pemilik (owner). pada akhir tutup buku biasanya pemodal mendapatkan deviden.
(2). Wadiah, secara umum terdiri dari yad amanah dan yad dhamanah. Yad amanah diterapkan pada produk simpanan yang tidak sering ditarik atau dipakai, seperti safe deposit box. Sementara yad dhamanah diterapkan pada rekening giro.
Karakteristik yad amanah
a. Harta atau barang yang dititipkan tidak boleh dimamfaatkan dan digunakan oleh penerima titipan
b. Penerima titipan hanya berfungsi sebagai penerima amanah yang bertugas dan berkewajiban untuk menjaga barang yang dititipkan tanpa boleh memamfaatkannya
c. Sebagai kompensasi, penerima titipan diperkenankan untuk membebankan biaya kepada yang menitipkan
d. Mengingat barang atau harta yang dititipkan tidak boleh dimamfaatkan oleh penerima titipan, aplikasi perbankan yang memungkinkan untuk jenis ini adalah jasa penitipan atau safe deposit box.
Karakteristik yad dhamanah
a. Harta dan barang yang dititipkan boleh dan dapat dimamfaatkan oleh yang menerima titipan
b. Karena dimamfaatkan, barang dan harta yang dititipkan tersebut tentu dapat menghasilkan mamfaat. Sekalipun demikian, tidak ada keharusan bagi penerima titipan untuk memberikan hasil pememfaatan kepada si penitip.
c. Produk perbankan yang sesuai dengan akad ini yaitu giro dan tabungan
d. Bank konvensional memberikan jasa giro sebagai imbalan yang dihitung berdasarkan persentase yang telah ditetapkan. Adapun pada bank syariah, pemberian bonus, tidak boleh disebutkan dalam kontrak ataupun dijanjikan dalam akad, tetapi benar-benar pemberian sepihak sebagai tanda terima kasih dari pihak bank.
e. Jumlah pemberian bonus sepenuhnya merupakan kewenangan manajemen bank syariah karena pada prinsipnya dalam akad ini penekanannya adalah titipan
f. Produk tabungan juga dapat mengunakan akad wadiah karena pada prinsipnya tabungan mirip dengan giro, yaitu simpanan yang bisa diambil setiap saat. Perbedaanya, tabungan tidak dapat ditarik dengan cek atau alat lain yang dipersamakan.
(3). Mudharabah, dalam menghimpun dana, biasanya bank juga mengunakan akad mudharabah, di mana penyimpan bertindak sebagai shahibul maal (pemilik modal) dan bank sebagai mudharib (pengelola). Penerapan akad ini dilakukan pada produk tabungan berjangka dan deposito karena sifatnya berjangka waktu, sehingga bank dapat menyalurkannya pada proyek/usaha bank.
Prinsipnya adalah prinsip investasi, dengan demikian akad yang bisa digunakan untuk mudharabah ini adalah:
Mudharabah Muthlaqah
a. Shahibul maal tidak memberikan batasan-batasan atas dana yang diinvestasikannya. Mudharib diberi wewenang penuh mengelola dana tersebut tanpa terikat waktu, jenis,tempat, jenis usaha, dan jenis pelayananya.
b. Aplikasi perbankan yang sesuai dengan akad ini ialah time deposit biasa
Mudahrabah Muqayyadah
a. Shahibul maal memberikan batasan atas dana yang diinvestasikannya. Mudharib hanya bisa mengelola dana tersebut sesuai dengan batasan yang diberikan oleh shahibul maal. Misalnya, hanya untuk jenis usaha tertentu saja, tempat tertentu, waktu tertentu, dan lain-lain
b. Aplikasi perbankan yang sesuai dengan akad ini ialah special investment.
Pengunaan dana Perbankan syariah.
Sedangkan untuk pengunaan dana perbankan syariah, maka secara garis besar produk pengeluaran dana dapat dibagi menjadi tiga macam (1). Jual beli, (2). Bagi Hasil. (3). Sewa menyewa.
1. Jual Beli (Bai’)
Bai’ adalah transaksi pertukaran antara ‘ayn yang berbentuk barang dengan dayn yang berbentuk uang. Dalam transaksi ini, keuntungan penjualan sudah dimasukkan dalam harga jual sehingga penjual tidak perlu memberitahukan tingkat keuntungan yang diinginkan.
Rukun jual beli (1). Penjual, (2). Pembeli (3). Barang/obyek (4). Harga (5). Ijab qabul.
a. Bai’ al Murabahah
Adalah prinsip bai’ (jual beli) dimana harga jualnya terdiri dari harga pokok barang ditambah nilai keuntungan (ribhun) yang disepakati. Pada murabahah, penyerahan barang dilakukan pada saat transaksi sementara pembayarannya dilakukan secara tunai (di Malasyia dikenal dengan BBA/Bai’ Bitsaman ‘Ajil), tanguh (bai’ al muajjal), ataupun cicil (Bai’ ut taksid).
Skema Transaksi Murabahah
Penjual
(Bai’)
Pembeli
(musytari’)
2. Penyerahan barang sekarang
1. Akad Murabahah
3. Pembayaran secara tunai, tanguh ataupun dicicil
Rukun murabahah adalah (1). Penjual. (2). Pembeli, (3). Barang/obyek, (4). Harga dan (5). Ijab qabul.
b. Bai’ al salam
Adalah prinsip bai (jual beli) suatu barang tertentu antara pihak penjual dan pembeli sebesar harga pokok ditambah nilai keuntungan yang disepakati, dimana waktu penyerahan barang dilakukan dikemudian hari sementara penyerahan uang dilakukan dimuka (secara tunai).
Skema transaksi Bai’ as-salam
Penjual
(Muslam ilaih)
Pembeli
(muslam)
1. Akad Ba’i as Salam
3. Penyerahan barang di kemudian hari
2. Pembayaran dimuka
Rukun Bai’ as-salam adalah (1). Pembeli, (2). Penjual, (3). Harga, (4). Barang dan (5). Ijab Qabul.
c. Bai’ al Istishna’
Adalah salah satu pengembangan prinsip bai’ as salam, dimana waktu penyerahan barang dilakukan dikemudian hari sementara pembayaran dapat dilakukan melalui cicilan atau ditanguhkan.
Skema transaksi Ba’i Istishna’
Pembeli
(Mustashni’)
Penjual
(Shani’)
2. Pembayaran secara tanguh atau cicilan
3. Penyerahan mashnu’ dikemudian hari
1. Akad + kualifikasi pesanan
Rukun Bai’ al istishna’ adalah (1). Penjual/penerima pesanan, (2). Pembeli/pemesan, (3). Barang, (4). Harga, (5). Ijab qabul
2. Bagi Hasil
a. Akad al mudharabah
Adalah salah satu jenis transaksi musyarakah dimana pihak yang bersyirkah adalah pemilik dana (Shahibul maal) dan pemilik tenaga (mudharib).
Jenis-jenis mudharabah, adalah
· Mudharabah muthlaqah
ü Salah satu jenis mudharabah, dimana mudharib diberikan hak yang tidak terbatas untuk melakukan investasi oleh shahibul maal
ü Unrestricted fund
· Mudharabah muqayyadah
ü Salah satu jenis mudharabah, dimana mudharib dibatasi haknya oleh shahibul maal, antara lain dalam hal jenis usaha, waktu, tempat usaha, dll
ü
Skema Mudharabah
Restricted fund
Mudharib
Shahibul maal
Profesionalisme
Modal 100 %
U s a h a
Laba/Rugi
Bagi hasil sesuai dengan kesepakatan
Rukun mudharabah adalah (1). Pemilik modal, (2). Pemilik usaha, (3). Proyek/usaha, (4). Modal, (5). Ijab qabul, (6). Nisbah bagi hasil
b. Akad al musyarakah
Musyarakah adalah akad kerjasama atau percampuran antara dua pihak atau lebih untuk melakukan suatu usaha tertentu yang halal dan produktif dengan kesepakatan bahwa keuntungan akan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati dan risiko akan ditangung sesuai porsi kerjasama.
Jenis-jenis Musyarakah
1) Syirkah muwafadah, yakni kerjasama atau percampuran dana antara dua pihak atau lebih dengan porsi dana yang sama
Skema Musyarakah syirkah muwafadah
Pengusaha I
Pengusaha 2
Dana X
Dana X
U s a h a
Laba/Rugi
Bagi hasil sesuai kesepakatan
2) Syirkah al-‘Inan, yakni kerjasama atau percampuran dana antara dua pihak atau lebih dengan porsi dana yang tidak mesti sama
Skema Musyarakah syirkah Al-Inan
Pengusaha I
Pengusaha II
Dana X
Dana Y
U s a h a
Laba/Rugi
Bagi hasil sesuai kesepkatan
3) Syirkah wujuh, yakni kerjasama atau percampuran antara pihak pemilik dana dengan pihak lain yang memiliki kredibilitas ataupun kepercayaan
Skema Musyarakah Al Wujuh
Pengusaha I
Pengusaha II
Dana
Kredibilitas
U s a h a
Laba/Rugi
Bagi hasil sesuai kesepakatan
4) Syirkah ‘abdan, yakni kerjasama atau percampuran tenaga atau profesionalisme antara dua pihak atau lebih (kerjasama profesi).
Skema Musyarakah Abdan
Pengusaha I
Pengusaha II
Profesionalisme
Profesionalisme
U s a h a
Laba/Rugi
Bagi hasil sesuai kesepakatan
5) Syirkah al-mudharabah, yakni kerjasama atau percampuran dana antara pihak pemilik dan dengan pihak lain yang memiliki profesionalisme atau tenaga.
Rukun musyarakah adalah (1). Para pihak yang bersyirkah, (2). Porsi kerjasama, (3). Proyek/usaha , (4). Ijab qabul, (5). Nisbah bagi hasil
c. Akad al ijarah (sewa)
Ijarah adalah transaksi pertukaran antara ‘ayn berbentuk jasa atau mamfaat dengan dayn. Dalam istilah lain, ijarah dapat juga didefenisikan sebagai akad pemindahan hak guna atau mamfaat atas barang dan jasa, melalui upah sewa tanpa diikuti pemindahan hak kepemilikan atas barang itu sendiri.
Jenis-jenis ijarah menurut obyeknya:
1) Ijarah dimana obyeknya mamfaat dari barang, seperti sewa mobil, sewa rumah dan lain-lain
Skema Transaksi Ijarah dengan obyek mamfaat barang
4. Pengembalian barang saat akhir masa akad
Musta’jir
Mu’ajjir
2. Pembayaran Ujrah
3. Pengalihan hak guna barang
1. Akad Ijarah
2) Ijarah dimana obyeknya adalah mamfaat dari tenaga seseorang seperti jasa taxi, jasa guru dan lain-lain.
Skema Transaksi Ijarah dengan obyek mamfaat Tenaga/jasa
2. Pembayaran tunai
Musta’jir
Mu’ajjir
3. Pengalihan hak guna atas tenaga
1. Akad ijarah
3. Sewa Menyewa
a. Wakalah
Skema Transaksi wakalah
Menurut Syafi’i Antonio (1999), wakalah adalah penyerahan, pendelegesian atau pemberian amanat. Menurut Bank Indonesia (1999), wakalah adalah akad pemberian kuasa dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa untuk melaksanakan suatu tugas atas nama pemberi kuasa.
MUWAKKIL
WAKIL
URUSAN YANG DIWAKILKAN
2. Pelaksanaan Akad
1. Akad Wakalah
Rukun Wakalah adalah (1). Pihak pemberi kuasa (Muwakkil), (2). Pihak penerima kuasa (Wakil), (3). Obyek yang dikuasakan, (4). Ijab Kabul.
b. Kafalah
Menurut Syafi’i Antonio (1999), kafalah adalah jaminan yang diberikan oleh penangung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditangung. Menurut Bank Indonesia (1999, kafalah adalah akad pemberian jaminan yang diberikan satu pihak kepada pihak lain dimana pemberi jaminan bertangung jawab atas pembayaran kembali suatu hutang yang menjadi hak penerima jaminan.
Skema Transaksi Kafalah
KAAFIL
MAKFUL
OBJEK PENJAMIN
(MAKFUL ALAIH)
2. Pelaksanaan Akad
1. Akad Kafalah
Rukun Kafalah adalah (1). Pihak penjamin, (2). Pihak yang dijamin, (3). Obyek penjaminan, (4). Ijab Kabul.
c. Hawalah
Menurut Syafi’i Antonio (1999), hawalah adalah pengalihan hutang dari orang yang berhutang kepada orang lain yang wajib menangungnya (artinya ada satu pihak yang menjamin hutang pihak lain). Menurut Bank Indonesia (1999), hawalah adalah akad pemindahan piutang nasabah (muhil) kepada bank (muhal ‘alaih) dari nasabah lain (muhal). Muhil meminta muhal ‘alaih untuk membayarkan terlebih dulu piutang yang timbul dari jual beli Pada saat piutang tersebut jatuh tempo, muhal akan membayar kepada muhal ‘alaih. Muhal ‘alaih memperoleh imbalan sebagai jasa pemindahan.
Jenis hawalah:
1) Hawalah ad-dain; yakni hawalah dimana obyeknya adalah hutang.
Skema Transaksi Hawalah ad Dain
MUHIL
MUHAL
MUHAL ‘ALAIH
1 b. Berhutang
1.a Berhutang
Kondisi awal sebelum akad Hawalah
MUHIL
MUHAL
MUHAL ‘ALAIH
1 Akad Hawalah
3. Berhutang
3.b hutang lunas
Kondisi setelah akad hawalah
2) Hawalah al-haq: yakni hawalah dimana obyeknya adalah piutang atau hak penagihan
Skema Transaksi hawalah al-Haq
MUHIL
MUHAL
MUHAL ‘ALAIH
2. Akad Hawalah
4. Penagihan
3. Dana talangan
1.a. Transaksi
1.b. Janji bayar tangung
Rukun hawalah, yaitu (1). Pihak yang berhutang dan berpiutang (muhil), (2). Pihak yang berpiutang (muhal), (3). Pihak yang berhutang dan berkewajiban membayar hutang kepada muhil (muhal ‘alih), (4). Hutang muhil kepada muhal, (5). Hutang muhal alaih kepada muhil, (6). Ijab qabul
d. Rahn
Menurut Syafi’i Antonio (199), rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjaman sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Menurut Bank Indonesia (1999), rahn adalah akad penyerahan barang/harta (marhun) dari nasabah (rahin) kepada bank (murtahin) sebagai jaminan sebagian atau seluruh hutang.
Skema transaksi Ar-rahn
Marhun Bih
(Hutang)
MURTAHIN
RAAHIN
MARHUN (BARANG)
3. Penyerahan marhun
1. Akad transaksi
2. Pemberi hutang
Rukun rahn adalah (1). Pihak yang mengadaikan , (2). Pihak yang menerima gadai, (3). Obyek yang digadaikan, (4). Hutang, (5). Ijab qabul.
e. Qardh
Menurut Syafi’i Antonio (1999), qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharap imbalan. Menurut Bank Indonesia (1999), qardh adalah akad pinjaman dari bank (muqridh) kepada pihak tertentu (muqtaridh) yang wajib dikembalikan dengan jumlah yang sama sesuai pinjaman.
Skema Transaksi al-qardh
QARDH
MUQRIDH
MUQTARIDH
2. Pemberian hutang
1. Akad
3. Pengembalian qardh
Rukunnya adalah (1). Pihak yang meminjam, (2). Pihak yang memberikan pinjaman, (3). Dana, (4). Ijab qabul.
Menurut Sunarto Zulkifli (2003), beberapa alternatif pengunaan dana lainnya di perbankan syariah adalah :
1. Sharf adalah transaksi pertukaran antara dua mata uang yang berbeda. Sharf dapat juga didefenisikan sebagai prinsip jual beli valuta dengan valuta lainnya yang berbeda, pertukaran dua mata uang harus dilakukan secara tunai, dan berbeda valuta.
2. Untuk pertukaran valuta yang sama, maka harus memnuhi syarat sawa-an bi sawa-in (same quantity), mistlin bi mistlin (same quality), dan yadan bi yadin (same time of delivery).
3. Barter adalah transaksi pertukaran kepemilikan antara dua barang yang berbeda jenis, seperti menukar pesawat terbang dengan ketan.
4. Muzara’ah adalah akad kerjasama atau percampuran pengolahan pertanian antara pemilik lahan dengan pengarap dengan sistem bagi hasil atas dasar hasil panen
5. Musaqah merupakan bantuk sederhana dari muzara’ah dimana si pengarap hanya bertangung jawab ats penyiraman dan pemeliharaan.
FASILITAS TRADE FINACING YANG SESUAI DENGAN SYARIAH ISLAM
Menurut Syafi’i Antonio (2001), Didasarkan sifat pengunaannya, pembiayaan dapat dibagi menjadi dua hal yaitu :
1. Pembiayaan produktif, yaitu pembiayaan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam arti luas, yaitu untuk peningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan , maupun investasi
2. Pembiayaan konsumtif, yaitu pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, yang akan habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Menurut keperluannya, pembiayaan produktif dapat dibagi menjadi dua hal berikut.
1. Pembiayaan modal kerja, yaitu pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan: (a) peningkatan produksi, baik secara kuntitatif, yaitu jumlah hasil produksi, maupun secara kualitatif, yaitu peningkAtan kualitas atau mutu hasil produksi; dan (b). untuk keperluan perdagangan atau peningkatan utility of place dari suatu barang.
2. Pembiayaan investasi, yaitu untuk memenuhi kebutuhan barang-barang modal (capital goods) serta fasilitas yang erat kaitannya dengan itu.
Pembiayaan Modal Kerja
1. Likuiditas
Pembiayaan ini pada umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang timbul akibat terjadinya ketidak sesuaian (mismatched) antara cash inflow dan cash out flow pada perusahaan nasabah. Dalam perbankan konvensional biasanya bank menyediakan fasilitas rekening Koran, dalam perbankan syariah maka bank dapat memberikan fasilitas dalam bentuk qardh timbal balik atau yang disebut compensating balance. Melalui fasilitas ini nasabah membuka rekening giro dan bank tidak memberikan bonus atas giro tersebut. Bila nasabah mengalami situasi mismatched , nasabah dapat menarik dana melebihi saldo yang tersedia sehingga menjadi negatif sampai maksimum jumlah yang disepakati dalam akad. Atas fasilitas ini, bank tidak dibenarkan meminta imbalan apa pun kecuali sebatas biaya administrasi pengelolaan fasilitas tersebut.
Dalam konteks bank syariah sebagai unit bisnis bagian dari nasabah Bank Indonesia, jika mismatched ini terjadi maka Bank syariah bisa meminta bantuan Bank Indonesia dengan memamfaatkan fungsi Bank Indonesia sebagai “lender of the last resort” dalam rangka penyediaan Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek (FPJP) bagi perbankan syariah, dan telah ditetapkan secara jelas dalam peraturan BI no. 5/PBI/2003 tanggal 4 februari 2003. (Republika online, 13 may 2003).
2. Piutang
ü Piutang
Jika nasabah mengalami kesulitan dana akibat dana nasabah masih tertanam dalam bentuk piutang, maka dalam perbankan konvensional hal ini bisa dilakukan dengan cara Bank meminta cessie atas tagihan nasabah tersebut. Bank bisa langsung menagih kepada pihak yang berhutang, hasil penagihan pertama-tama langsung dibayarkan ke pinjaman nasabah, jika lebih dikreditkan ke rekening nasabah. Dalam perbankan syariah maka kasus ini hanya dapat dilakukan dalam bentuk al-qardh dimana bank tidak boleh meminta imbalan kecuali biaya administrasi.
ü Anjak piutang
Adalah fasilitas yang diberikan oleh bank dalam bentuk pengambilalihan piutang nasabah. Dalam perbankan syariah maka dapat dilakukan dengan hiwalah. Akan tetapi, untuk fasilitas inipun bank tidak dibenarkan untuk meminta imbalan kecuali biaya layanan atau administrasi dan biaya penagihan. Dengan demikian, bank syariah meminjamkan uang (qardh) sebesar piutang yang tertera dalam dokumen piutang yang diserahkan kepada bank tanpa potongan. Hal itu adalah bila ternyata pada saat jatuh tempo, hasil tagihan itu digunakan untuk melunasi utang nasabah kepada bank. Akan tetapi, bila ternyata piutang tersebut tidak tertagih, nasabah harus membayar kembali utangnya itu kepada pihak bank. Selain itu, sebagian ulama memberikan jalan keluar berupa pembelian surat utang (bai’ ad-dayn), tetapi sebagian ulama melarangnya.
3. Persediaan
ü Bai’ al murabahah
Skim bai’ al murabahah adalah skim dimana bank bertindak selaku penjual disatu sisi, dan disisi lain bertindak selaku pembeli. Kemudian bank akan menjualnya kembali kepada pembeli dengan harga beli ditambah margin (ribhun) yang disepakati.
Berdasarkan data desember 2002, proporsi murabahah mencapai 70,93 %, dari total pembiayaan lainnya, urutan kedua adalah mudharabah yaitu sebesar 15,22%, sedangkan sisanya 13,85% terbagi menjadi pola pembiayaan kecil lainnya (Budi setyanto; 2003). Ini berarti murabahah mendominasi pola pembiayaan yang ada, dominasi diperkirakan diakibatkan karena bank syariah tampaknya ingin memperoleh pendapatan yang tetap dari margin yang telah ditentukan di awal perjanjian. Dengan demikian kepastian cash inflow lebih bisa terjamin. Tentu berbeda dengan skim mudharabah (profit sharing) yang perolehan banknya sangat tergantung pada naik turunnya tingkat keuntungan usaha yang dikembangkan oleh nasabah.
Sekilas skim pembiayaan diatas terlihat hampir sama dengan sistem perhitungan di perbankan konvensional. Tetapi sebenarnya ada beberapa perbedaan prinsip antara lain:
1. Proses yang terjadi adalah proses jual beli sebagaimana sering terjadi disektor riil. Proses terpenting yang terjadi adalah adanya perpindahan kepemilikan yang jelas antara masing-masing yang terlibat.
2. Pada sistem murabahah, negosiasi yang terjadi adalah harga jual barang. Dengan demikian nilai angsuran tidak akan berubah meskipun terjadi perubahan nilai suku bunga perbankan. Sangat berbeda dengan perbankan konvensional yang tingkat suku bunganya sangat fluktuatif mengikuti tingkat suku bunga pasar. Jadi jangan heran terjadi perubahan nilai angsuran.
ü Bai’ al istishna’
Skim Bai’ al istishna adalah skim pembiayaan atas dasar pesanan, untuk kasus dimana obyek atau barang yang diperjualbelikan belum ada.
ü Bai’ as salam
Skim bai’ as salam adalah skim pembiayaan dimana pembeli diharuskan untuk membayar sejumlah uang tertentu untuk kemudian dilakukan pengiriman barang.
4. Modal kerja untuk perdagangan
ü Perdagangan Umum
Perdagangan umum adalah perdagangan yang dilakukan dengan target pembeli siapa saja yang datang membeli barang-barang yang telah disediakan di tempat penjual.
Untuk pembiayaan modal kerja perdagangan jenis ini, skim yang paling tepat adalah skim mudharabah, yaitu suatu skim dimana bank dan nasabah sama-sama mempunyai kontribusi dalam usaha. Pihak bank memberikan kontribusi dana berupa seluruh pembiayaan (100%), sedangkan nasabah memberikan kontribusi berupa profesionalisme. Pengembalian hasil usaha tergantung pada nisbah bagi hasil yang disepakati nasabah dan bank. Semakin tinggi kinerja usaha nasabah, semakin tinggi pula bagi hasil untuk masing-masing pihak.
ü Perdagangan berdasarkan pesanan
Perdagangan ini biasanya tidak dilakukan atau diselesaikan ditempat penjual, yaitu seperti perdagangan antar kota, perdagangan antar pulau, atau perdagangan antar negara. Pembeli terlebih dahulu memesan barang-barang yang dibutuhkan kepada penjual berdasarkan contoh barang atau daftar barang serta harga yang ditawarkan.
Dalam praktek perbankan konvensional hal ini bisa difasilitasi oleh bank dengan fasilitas Leeter of credit (L/C), Bank syariah dapat mengadopsi mekanisme ini dengan mengunakan skim al-wakalah, al musyarakah, al mudharabah atau al murabahah.
Investasi
Pembiayaan investasi diberikan kepada para nasabah untuk keperluan investasi, yaitu keperluan penambahan modal guna mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha, ataupun pendirian proyek baru.
Ciri-ciri pembiayaan investasi adalah:
1. Untuk pengadaan barang-barang modal
2. mempunyai perencanaan alokasi dana yang matang dan terarah
3. berjangka waktu menengah dan panjang
skim yang sering digunakan untuk pembiayaan ini adalah skim musyarakah mutanaqishah dan skim al ijarah al muntahia bit tamlik.
Skim musyarakah mutanaqishah adalah suatu skim musyarakah, dimana porsi dana salah satu pihak akan menurun terus hingga akhirnya nol. Sedangkan skim al ijarah al muntahia bit tamlik yaitu menyewakan barang modal dengan opsi di akhiri dengan pemilikan.
Konsumtif
Pembiayaan konsumtif diperlukan oleh penguna dana untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan akan habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kebutuhan konsumsi ini dapat dibedakan pada kebutuhan primer yaitu kebutuhan pokok, sedangkan kebutuhan sekunder adalah kebutuhan tambahan , yang secara kuntitatif maupun kulitatif lebih tinggi atau lebih mewah dari kebutuhan primer, baik berupa barang, maupun berupa jasa.
Untuk kebutuhan primer lazimnya tidak dapat dipenuhi dengan pembiayaan komersil, karena dalam konsepsi ekonomi islam, jika seseorang tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan pokoknya maka tergolong fakir miskin, dengan demikian ia wajib diberikan zakat atau sedekah, atau maksimal diberikan al qard al hasan.
Sedangkan untuk kebutuhan sekunder maka bank syariah dapat mengunakan pembiayaan komersil , bisa berupa :
1. Al Bai bi tsaman ajil (salah satu bentuk murabahah) atau jual beli dengan angsuran
2. al ijarah al muntahia bit tamlik atau sewa beli
3. al musyarakah mutanaqhishah atau descreasing participation, dimana secara bertahap bank menurunkan jumlah partisipasinya
4. ar rahn untuk memenuhi kebutuhan jasa.
Beberapa alternatif
Diatas telah diungkapkan dari berbagai macam pilihan pola pembiayaan yang bisa dilakukan oleh perbankan syariah, skim murabahah merupakan skim yang paling dominan dalam pola pembiayaan di perbankan syariah, walaupun dalam praktek murabahah tersebut pihak bank lebih sering mewakilkan kepada nasabah dalam membeli barang yang di inginkan, sehingga syarat murabahah yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN), yaitu : (1). Harus ada akad antara bank dan nasabah, (2). Komoditas yang diperjual belikan bukan barang haram, (3). Bank membeli barang untuk nasabah atas nama bank sendiri, kemudian menjual kembali kepada nasabah sesuai harga beli ditambah margin, (4). Apabila bank mendapat potongan dari pemasok, maka harga beli yang diperhitungkan adalah setelah adanya potongan tersebut, (5). Bank dapat meminta uang muka kepada nasabah yang dapat diperhitungkan sebagai pembayaran cicilan utang nasabah kepada bank.
Dengan demikian dengan sistem yang selama ini ada, telah bisa memenuhi syarat DSN tersebut, namun yang perlu direnungkan adalah bukankah islam sangat mengedepankan pemerataan dan keadilan pada semua sektor, maka jikalau pihak bank sebagai pembeli dan sekaligus menjual produk tersebut kepada nasabah mendapatkan harga yang lebih murah dari pada harga pasar dan menjualnya ke nasabah maksimal dengan harga pasar, bahkan kalau bisa dibawah harga pasar, maka ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi perbankan syariah dimasa yang akan datang, karena nasabah mendapatkan produk yang sama, dengan kemudahan murabahah dan harga maksimal sama dengan harga pasar, dengan demikian ide pihak bank juga memiliki toko grosir (murabahah center) terhadap berbagai macam kemungkinan produk yang dibutuhkan masyarakat layak untuk mendapatkan apresiasi positif dari semua pihak.
Dengan tingginya proporsi murabahah tersebut pada pembiayaan perbankan syariah, juga memberikan arti kepada kita bahwa pihak perbankan syariah belum mampu mengkreasi dan mensosialisasikan produk-produk bank syariah dengan baik, hal ini diindikasikan dengan dominannya pola murabahah, mengindikasikan sebetulnya pihak perbankan sendiri belum yakin sepenuhnya dengan pola pembiayaan lainnya, karena takut loss (rugi), dengan demikian terlihat bahwa pihak bank syariah lebih mencari posisi “aman”. Padahal dengan kecangihan piranti ilmiah yang telah ada seharusnya pihak perbankan syariah mampu memanej resiko yang ada sehingga jurang pemisah antara murabahah dan pola pembiayaan lainnya bisa diperkecil, salah satu caranya adalah dengan mensosialisasikan produk yang dimiliki perbankan syariah ke dunia industri dan membuat pola perencanaan manajemen resiko yang baik terhadap semua pola pembiayaan yang ada.
Sementara itu alternatif pola pembiayaan lainnya yang bisa dikembangkan dibelakang hari, menurut Sunarto Zulkifli (2003), adalah sebagai berikut:
Skim ijarah With promise to sell adalah skim dimana bank menyewakan suatu obyek kepada nasabah untuk jangka waktu tertentu yang diikuti dengan janji bank untuk menjual obyek dimaksud kepada penyewa.
Skim bai’ wal ijarah adalah skim dimana bank membeli obyek sewa dari supplier dan kemudian menyewakannya kepada pihak lain tanpa diikuti dengan perpindahan kepemilikan diakhir masa sewa
Skim ijarah wal ijarah adalah kondisi dimana bank menyewakan mamfaat sewa atas asset yang bukan miliknya kepada pihak lain, dalam kondisi ini, yang diijarahkan adalah mamfaat obyek, bukan obyek itu sendiri.
Skim IMBT (Ijarah Muntahiyya Bi Tamlik) wal IMBT dengan hibah adalah kondisi dimana bank menyewakan mamfaat sewa atas asset yang bukan miliknya kepada pihak lain, dan diakhiri dnegan perpindahan kepemilikan secara hibah diakhir masa sewa.
Skim gadai syariah merupakan skim dimana bank memberikan pinjaman kepada nasabah atas dasar jaminan. Dan atas pemeliharaan jaminan tersebut, bank akan mengenakan biaya pemeliharaan tertentu. Hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah metode penentuan biaya pemeliharaan dan sewa tempat penyimpanan barang jaminan. Biaya tersebut tidak dibenarkan mengunakan sistem perhitungan bunga yang didasarkan pada nilai pinjaman.
Skim qardh merupakan pinjaman tanpa meminta tambahan apapun, kecuali biaya administrasi.
Perbankan syariah memiliki produk untuk berhubungan antar sesama bank. Produk dimaksud adalah Investasi Mudharabah Antarbank (IMA) dan sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) kedua produk tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan bank syariah dalam hal kelebihan atau kekurangan dana sesaat.
Penutup
Demikianlah paparan sumber dan pengunaan dana dan ulasan ringkas fasilitas Trade financing yang ada di perbankan syariah, semoga bisa memberikan mamfaat kepada semua pihak yang berkepentingan.
DAFTAR PUSTAKA
Republika Online, BI keluarkan delapan peraturan perbakan syariah, 13 May 2003.
Setyanto, Budi, Satu ide untuk Optimalkan Murabahah, artikel di Tazkiaonline.com, 4 september 2003.
Syafi’I, Antonio, Muhammad ; Bank Syariah, wacana Ulama dan cendikiawan, BI dan Tazkia institut, Oktober 1999.
Syafi’I, Antonio, Muhammad ; Bank Syariah, Dari Teori ke praktik, Gema Insani Press, Jakarta, 2001
Zulkifli, Sunarto ; Panduan praktis transaksi Perbankan Syariah, Zikrul Hakim, Jakarta, 2003
DAN
ULASAN FASILITAS TRADE FINACING YANG SESUAI DENGAN SYARIAH ISLAM
Pengelolaan Keuangan dan perbankan pada prinsipnya untuk memenuhi keinginan 3 (tiga) pihak, yaitu pemegang saham,investor dan pendukung Usaha (pengurus perusahaan). Sistem keuangan dan perbankan Islam harus mencakup sleuruh bidang keuangan dan perbankan modern. Instrumen-instrumen keuangan islam sebenarnya merupakan bagian dari produk-produk keuangan dan perbankan Islam. Dalam kegiatan perbankan, coba jelaskan mengenai sumber dan pengunaan dana baik jenis maupun syarat dan rukunya. Buatkan ulasan fasilitas trade finacing yang sesuai dengan syariah Islam.
Pendahuluan
Seiring berkembangnya perbankan syariah, mau tidak mau produk-produk perbankan syariahpun harus dikembangkan, tulisan ini akan memaparkan sumber, dan pengunaan baik jenis maupun syarat dan rukunnya, dan akan dilanjutkan dengan pemaparan analisis fasilitas trade finacing yang sesuai dengan syariah islam yang sedang dilakukan oleh industri perbankan syariah di Indonesia.
Sumber dana perbankan syariah.
Menurut Muhammad Syafi’i Antonio (1999), Produk penghimpun dana dalam perbankan syariah adalah
(1). Modal, adalah dana yang diserahkan oleh para pemilik (owner). pada akhir tutup buku biasanya pemodal mendapatkan deviden.
(2). Wadiah, secara umum terdiri dari yad amanah dan yad dhamanah. Yad amanah diterapkan pada produk simpanan yang tidak sering ditarik atau dipakai, seperti safe deposit box. Sementara yad dhamanah diterapkan pada rekening giro.
Karakteristik yad amanah
a. Harta atau barang yang dititipkan tidak boleh dimamfaatkan dan digunakan oleh penerima titipan
b. Penerima titipan hanya berfungsi sebagai penerima amanah yang bertugas dan berkewajiban untuk menjaga barang yang dititipkan tanpa boleh memamfaatkannya
c. Sebagai kompensasi, penerima titipan diperkenankan untuk membebankan biaya kepada yang menitipkan
d. Mengingat barang atau harta yang dititipkan tidak boleh dimamfaatkan oleh penerima titipan, aplikasi perbankan yang memungkinkan untuk jenis ini adalah jasa penitipan atau safe deposit box.
Karakteristik yad dhamanah
a. Harta dan barang yang dititipkan boleh dan dapat dimamfaatkan oleh yang menerima titipan
b. Karena dimamfaatkan, barang dan harta yang dititipkan tersebut tentu dapat menghasilkan mamfaat. Sekalipun demikian, tidak ada keharusan bagi penerima titipan untuk memberikan hasil pememfaatan kepada si penitip.
c. Produk perbankan yang sesuai dengan akad ini yaitu giro dan tabungan
d. Bank konvensional memberikan jasa giro sebagai imbalan yang dihitung berdasarkan persentase yang telah ditetapkan. Adapun pada bank syariah, pemberian bonus, tidak boleh disebutkan dalam kontrak ataupun dijanjikan dalam akad, tetapi benar-benar pemberian sepihak sebagai tanda terima kasih dari pihak bank.
e. Jumlah pemberian bonus sepenuhnya merupakan kewenangan manajemen bank syariah karena pada prinsipnya dalam akad ini penekanannya adalah titipan
f. Produk tabungan juga dapat mengunakan akad wadiah karena pada prinsipnya tabungan mirip dengan giro, yaitu simpanan yang bisa diambil setiap saat. Perbedaanya, tabungan tidak dapat ditarik dengan cek atau alat lain yang dipersamakan.
(3). Mudharabah, dalam menghimpun dana, biasanya bank juga mengunakan akad mudharabah, di mana penyimpan bertindak sebagai shahibul maal (pemilik modal) dan bank sebagai mudharib (pengelola). Penerapan akad ini dilakukan pada produk tabungan berjangka dan deposito karena sifatnya berjangka waktu, sehingga bank dapat menyalurkannya pada proyek/usaha bank.
Prinsipnya adalah prinsip investasi, dengan demikian akad yang bisa digunakan untuk mudharabah ini adalah:
Mudharabah Muthlaqah
a. Shahibul maal tidak memberikan batasan-batasan atas dana yang diinvestasikannya. Mudharib diberi wewenang penuh mengelola dana tersebut tanpa terikat waktu, jenis,tempat, jenis usaha, dan jenis pelayananya.
b. Aplikasi perbankan yang sesuai dengan akad ini ialah time deposit biasa
Mudahrabah Muqayyadah
a. Shahibul maal memberikan batasan atas dana yang diinvestasikannya. Mudharib hanya bisa mengelola dana tersebut sesuai dengan batasan yang diberikan oleh shahibul maal. Misalnya, hanya untuk jenis usaha tertentu saja, tempat tertentu, waktu tertentu, dan lain-lain
b. Aplikasi perbankan yang sesuai dengan akad ini ialah special investment.
Pengunaan dana Perbankan syariah.
Sedangkan untuk pengunaan dana perbankan syariah, maka secara garis besar produk pengeluaran dana dapat dibagi menjadi tiga macam (1). Jual beli, (2). Bagi Hasil. (3). Sewa menyewa.
1. Jual Beli (Bai’)
Bai’ adalah transaksi pertukaran antara ‘ayn yang berbentuk barang dengan dayn yang berbentuk uang. Dalam transaksi ini, keuntungan penjualan sudah dimasukkan dalam harga jual sehingga penjual tidak perlu memberitahukan tingkat keuntungan yang diinginkan.
Rukun jual beli (1). Penjual, (2). Pembeli (3). Barang/obyek (4). Harga (5). Ijab qabul.
a. Bai’ al Murabahah
Adalah prinsip bai’ (jual beli) dimana harga jualnya terdiri dari harga pokok barang ditambah nilai keuntungan (ribhun) yang disepakati. Pada murabahah, penyerahan barang dilakukan pada saat transaksi sementara pembayarannya dilakukan secara tunai (di Malasyia dikenal dengan BBA/Bai’ Bitsaman ‘Ajil), tanguh (bai’ al muajjal), ataupun cicil (Bai’ ut taksid).
Skema Transaksi Murabahah
Penjual
(Bai’)
Pembeli
(musytari’)
2. Penyerahan barang sekarang
1. Akad Murabahah
3. Pembayaran secara tunai, tanguh ataupun dicicil
Rukun murabahah adalah (1). Penjual. (2). Pembeli, (3). Barang/obyek, (4). Harga dan (5). Ijab qabul.
b. Bai’ al salam
Adalah prinsip bai (jual beli) suatu barang tertentu antara pihak penjual dan pembeli sebesar harga pokok ditambah nilai keuntungan yang disepakati, dimana waktu penyerahan barang dilakukan dikemudian hari sementara penyerahan uang dilakukan dimuka (secara tunai).
Skema transaksi Bai’ as-salam
Penjual
(Muslam ilaih)
Pembeli
(muslam)
1. Akad Ba’i as Salam
3. Penyerahan barang di kemudian hari
2. Pembayaran dimuka
Rukun Bai’ as-salam adalah (1). Pembeli, (2). Penjual, (3). Harga, (4). Barang dan (5). Ijab Qabul.
c. Bai’ al Istishna’
Adalah salah satu pengembangan prinsip bai’ as salam, dimana waktu penyerahan barang dilakukan dikemudian hari sementara pembayaran dapat dilakukan melalui cicilan atau ditanguhkan.
Skema transaksi Ba’i Istishna’
Pembeli
(Mustashni’)
Penjual
(Shani’)
2. Pembayaran secara tanguh atau cicilan
3. Penyerahan mashnu’ dikemudian hari
1. Akad + kualifikasi pesanan
Rukun Bai’ al istishna’ adalah (1). Penjual/penerima pesanan, (2). Pembeli/pemesan, (3). Barang, (4). Harga, (5). Ijab qabul
2. Bagi Hasil
a. Akad al mudharabah
Adalah salah satu jenis transaksi musyarakah dimana pihak yang bersyirkah adalah pemilik dana (Shahibul maal) dan pemilik tenaga (mudharib).
Jenis-jenis mudharabah, adalah
· Mudharabah muthlaqah
ü Salah satu jenis mudharabah, dimana mudharib diberikan hak yang tidak terbatas untuk melakukan investasi oleh shahibul maal
ü Unrestricted fund
· Mudharabah muqayyadah
ü Salah satu jenis mudharabah, dimana mudharib dibatasi haknya oleh shahibul maal, antara lain dalam hal jenis usaha, waktu, tempat usaha, dll
ü
Skema Mudharabah
Restricted fund
Mudharib
Shahibul maal
Profesionalisme
Modal 100 %
U s a h a
Laba/Rugi
Bagi hasil sesuai dengan kesepakatan
Rukun mudharabah adalah (1). Pemilik modal, (2). Pemilik usaha, (3). Proyek/usaha, (4). Modal, (5). Ijab qabul, (6). Nisbah bagi hasil
b. Akad al musyarakah
Musyarakah adalah akad kerjasama atau percampuran antara dua pihak atau lebih untuk melakukan suatu usaha tertentu yang halal dan produktif dengan kesepakatan bahwa keuntungan akan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati dan risiko akan ditangung sesuai porsi kerjasama.
Jenis-jenis Musyarakah
1) Syirkah muwafadah, yakni kerjasama atau percampuran dana antara dua pihak atau lebih dengan porsi dana yang sama
Skema Musyarakah syirkah muwafadah
Pengusaha I
Pengusaha 2
Dana X
Dana X
U s a h a
Laba/Rugi
Bagi hasil sesuai kesepakatan
2) Syirkah al-‘Inan, yakni kerjasama atau percampuran dana antara dua pihak atau lebih dengan porsi dana yang tidak mesti sama
Skema Musyarakah syirkah Al-Inan
Pengusaha I
Pengusaha II
Dana X
Dana Y
U s a h a
Laba/Rugi
Bagi hasil sesuai kesepkatan
3) Syirkah wujuh, yakni kerjasama atau percampuran antara pihak pemilik dana dengan pihak lain yang memiliki kredibilitas ataupun kepercayaan
Skema Musyarakah Al Wujuh
Pengusaha I
Pengusaha II
Dana
Kredibilitas
U s a h a
Laba/Rugi
Bagi hasil sesuai kesepakatan
4) Syirkah ‘abdan, yakni kerjasama atau percampuran tenaga atau profesionalisme antara dua pihak atau lebih (kerjasama profesi).
Skema Musyarakah Abdan
Pengusaha I
Pengusaha II
Profesionalisme
Profesionalisme
U s a h a
Laba/Rugi
Bagi hasil sesuai kesepakatan
5) Syirkah al-mudharabah, yakni kerjasama atau percampuran dana antara pihak pemilik dan dengan pihak lain yang memiliki profesionalisme atau tenaga.
Rukun musyarakah adalah (1). Para pihak yang bersyirkah, (2). Porsi kerjasama, (3). Proyek/usaha , (4). Ijab qabul, (5). Nisbah bagi hasil
c. Akad al ijarah (sewa)
Ijarah adalah transaksi pertukaran antara ‘ayn berbentuk jasa atau mamfaat dengan dayn. Dalam istilah lain, ijarah dapat juga didefenisikan sebagai akad pemindahan hak guna atau mamfaat atas barang dan jasa, melalui upah sewa tanpa diikuti pemindahan hak kepemilikan atas barang itu sendiri.
Jenis-jenis ijarah menurut obyeknya:
1) Ijarah dimana obyeknya mamfaat dari barang, seperti sewa mobil, sewa rumah dan lain-lain
Skema Transaksi Ijarah dengan obyek mamfaat barang
4. Pengembalian barang saat akhir masa akad
Musta’jir
Mu’ajjir
2. Pembayaran Ujrah
3. Pengalihan hak guna barang
1. Akad Ijarah
2) Ijarah dimana obyeknya adalah mamfaat dari tenaga seseorang seperti jasa taxi, jasa guru dan lain-lain.
Skema Transaksi Ijarah dengan obyek mamfaat Tenaga/jasa
2. Pembayaran tunai
Musta’jir
Mu’ajjir
3. Pengalihan hak guna atas tenaga
1. Akad ijarah
3. Sewa Menyewa
a. Wakalah
Skema Transaksi wakalah
Menurut Syafi’i Antonio (1999), wakalah adalah penyerahan, pendelegesian atau pemberian amanat. Menurut Bank Indonesia (1999), wakalah adalah akad pemberian kuasa dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa untuk melaksanakan suatu tugas atas nama pemberi kuasa.
MUWAKKIL
WAKIL
URUSAN YANG DIWAKILKAN
2. Pelaksanaan Akad
1. Akad Wakalah
Rukun Wakalah adalah (1). Pihak pemberi kuasa (Muwakkil), (2). Pihak penerima kuasa (Wakil), (3). Obyek yang dikuasakan, (4). Ijab Kabul.
b. Kafalah
Menurut Syafi’i Antonio (1999), kafalah adalah jaminan yang diberikan oleh penangung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditangung. Menurut Bank Indonesia (1999, kafalah adalah akad pemberian jaminan yang diberikan satu pihak kepada pihak lain dimana pemberi jaminan bertangung jawab atas pembayaran kembali suatu hutang yang menjadi hak penerima jaminan.
Skema Transaksi Kafalah
KAAFIL
MAKFUL
OBJEK PENJAMIN
(MAKFUL ALAIH)
2. Pelaksanaan Akad
1. Akad Kafalah
Rukun Kafalah adalah (1). Pihak penjamin, (2). Pihak yang dijamin, (3). Obyek penjaminan, (4). Ijab Kabul.
c. Hawalah
Menurut Syafi’i Antonio (1999), hawalah adalah pengalihan hutang dari orang yang berhutang kepada orang lain yang wajib menangungnya (artinya ada satu pihak yang menjamin hutang pihak lain). Menurut Bank Indonesia (1999), hawalah adalah akad pemindahan piutang nasabah (muhil) kepada bank (muhal ‘alaih) dari nasabah lain (muhal). Muhil meminta muhal ‘alaih untuk membayarkan terlebih dulu piutang yang timbul dari jual beli Pada saat piutang tersebut jatuh tempo, muhal akan membayar kepada muhal ‘alaih. Muhal ‘alaih memperoleh imbalan sebagai jasa pemindahan.
Jenis hawalah:
1) Hawalah ad-dain; yakni hawalah dimana obyeknya adalah hutang.
Skema Transaksi Hawalah ad Dain
MUHIL
MUHAL
MUHAL ‘ALAIH
1 b. Berhutang
1.a Berhutang
Kondisi awal sebelum akad Hawalah
MUHIL
MUHAL
MUHAL ‘ALAIH
1 Akad Hawalah
3. Berhutang
3.b hutang lunas
Kondisi setelah akad hawalah
2) Hawalah al-haq: yakni hawalah dimana obyeknya adalah piutang atau hak penagihan
Skema Transaksi hawalah al-Haq
MUHIL
MUHAL
MUHAL ‘ALAIH
2. Akad Hawalah
4. Penagihan
3. Dana talangan
1.a. Transaksi
1.b. Janji bayar tangung
Rukun hawalah, yaitu (1). Pihak yang berhutang dan berpiutang (muhil), (2). Pihak yang berpiutang (muhal), (3). Pihak yang berhutang dan berkewajiban membayar hutang kepada muhil (muhal ‘alih), (4). Hutang muhil kepada muhal, (5). Hutang muhal alaih kepada muhil, (6). Ijab qabul
d. Rahn
Menurut Syafi’i Antonio (199), rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjaman sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Menurut Bank Indonesia (1999), rahn adalah akad penyerahan barang/harta (marhun) dari nasabah (rahin) kepada bank (murtahin) sebagai jaminan sebagian atau seluruh hutang.
Skema transaksi Ar-rahn
Marhun Bih
(Hutang)
MURTAHIN
RAAHIN
MARHUN (BARANG)
3. Penyerahan marhun
1. Akad transaksi
2. Pemberi hutang
Rukun rahn adalah (1). Pihak yang mengadaikan , (2). Pihak yang menerima gadai, (3). Obyek yang digadaikan, (4). Hutang, (5). Ijab qabul.
e. Qardh
Menurut Syafi’i Antonio (1999), qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharap imbalan. Menurut Bank Indonesia (1999), qardh adalah akad pinjaman dari bank (muqridh) kepada pihak tertentu (muqtaridh) yang wajib dikembalikan dengan jumlah yang sama sesuai pinjaman.
Skema Transaksi al-qardh
QARDH
MUQRIDH
MUQTARIDH
2. Pemberian hutang
1. Akad
3. Pengembalian qardh
Rukunnya adalah (1). Pihak yang meminjam, (2). Pihak yang memberikan pinjaman, (3). Dana, (4). Ijab qabul.
Menurut Sunarto Zulkifli (2003), beberapa alternatif pengunaan dana lainnya di perbankan syariah adalah :
1. Sharf adalah transaksi pertukaran antara dua mata uang yang berbeda. Sharf dapat juga didefenisikan sebagai prinsip jual beli valuta dengan valuta lainnya yang berbeda, pertukaran dua mata uang harus dilakukan secara tunai, dan berbeda valuta.
2. Untuk pertukaran valuta yang sama, maka harus memnuhi syarat sawa-an bi sawa-in (same quantity), mistlin bi mistlin (same quality), dan yadan bi yadin (same time of delivery).
3. Barter adalah transaksi pertukaran kepemilikan antara dua barang yang berbeda jenis, seperti menukar pesawat terbang dengan ketan.
4. Muzara’ah adalah akad kerjasama atau percampuran pengolahan pertanian antara pemilik lahan dengan pengarap dengan sistem bagi hasil atas dasar hasil panen
5. Musaqah merupakan bantuk sederhana dari muzara’ah dimana si pengarap hanya bertangung jawab ats penyiraman dan pemeliharaan.
FASILITAS TRADE FINACING YANG SESUAI DENGAN SYARIAH ISLAM
Menurut Syafi’i Antonio (2001), Didasarkan sifat pengunaannya, pembiayaan dapat dibagi menjadi dua hal yaitu :
1. Pembiayaan produktif, yaitu pembiayaan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam arti luas, yaitu untuk peningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan , maupun investasi
2. Pembiayaan konsumtif, yaitu pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, yang akan habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Menurut keperluannya, pembiayaan produktif dapat dibagi menjadi dua hal berikut.
1. Pembiayaan modal kerja, yaitu pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan: (a) peningkatan produksi, baik secara kuntitatif, yaitu jumlah hasil produksi, maupun secara kualitatif, yaitu peningkAtan kualitas atau mutu hasil produksi; dan (b). untuk keperluan perdagangan atau peningkatan utility of place dari suatu barang.
2. Pembiayaan investasi, yaitu untuk memenuhi kebutuhan barang-barang modal (capital goods) serta fasilitas yang erat kaitannya dengan itu.
Pembiayaan Modal Kerja
1. Likuiditas
Pembiayaan ini pada umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang timbul akibat terjadinya ketidak sesuaian (mismatched) antara cash inflow dan cash out flow pada perusahaan nasabah. Dalam perbankan konvensional biasanya bank menyediakan fasilitas rekening Koran, dalam perbankan syariah maka bank dapat memberikan fasilitas dalam bentuk qardh timbal balik atau yang disebut compensating balance. Melalui fasilitas ini nasabah membuka rekening giro dan bank tidak memberikan bonus atas giro tersebut. Bila nasabah mengalami situasi mismatched , nasabah dapat menarik dana melebihi saldo yang tersedia sehingga menjadi negatif sampai maksimum jumlah yang disepakati dalam akad. Atas fasilitas ini, bank tidak dibenarkan meminta imbalan apa pun kecuali sebatas biaya administrasi pengelolaan fasilitas tersebut.
Dalam konteks bank syariah sebagai unit bisnis bagian dari nasabah Bank Indonesia, jika mismatched ini terjadi maka Bank syariah bisa meminta bantuan Bank Indonesia dengan memamfaatkan fungsi Bank Indonesia sebagai “lender of the last resort” dalam rangka penyediaan Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek (FPJP) bagi perbankan syariah, dan telah ditetapkan secara jelas dalam peraturan BI no. 5/PBI/2003 tanggal 4 februari 2003. (Republika online, 13 may 2003).
2. Piutang
ü Piutang
Jika nasabah mengalami kesulitan dana akibat dana nasabah masih tertanam dalam bentuk piutang, maka dalam perbankan konvensional hal ini bisa dilakukan dengan cara Bank meminta cessie atas tagihan nasabah tersebut. Bank bisa langsung menagih kepada pihak yang berhutang, hasil penagihan pertama-tama langsung dibayarkan ke pinjaman nasabah, jika lebih dikreditkan ke rekening nasabah. Dalam perbankan syariah maka kasus ini hanya dapat dilakukan dalam bentuk al-qardh dimana bank tidak boleh meminta imbalan kecuali biaya administrasi.
ü Anjak piutang
Adalah fasilitas yang diberikan oleh bank dalam bentuk pengambilalihan piutang nasabah. Dalam perbankan syariah maka dapat dilakukan dengan hiwalah. Akan tetapi, untuk fasilitas inipun bank tidak dibenarkan untuk meminta imbalan kecuali biaya layanan atau administrasi dan biaya penagihan. Dengan demikian, bank syariah meminjamkan uang (qardh) sebesar piutang yang tertera dalam dokumen piutang yang diserahkan kepada bank tanpa potongan. Hal itu adalah bila ternyata pada saat jatuh tempo, hasil tagihan itu digunakan untuk melunasi utang nasabah kepada bank. Akan tetapi, bila ternyata piutang tersebut tidak tertagih, nasabah harus membayar kembali utangnya itu kepada pihak bank. Selain itu, sebagian ulama memberikan jalan keluar berupa pembelian surat utang (bai’ ad-dayn), tetapi sebagian ulama melarangnya.
3. Persediaan
ü Bai’ al murabahah
Skim bai’ al murabahah adalah skim dimana bank bertindak selaku penjual disatu sisi, dan disisi lain bertindak selaku pembeli. Kemudian bank akan menjualnya kembali kepada pembeli dengan harga beli ditambah margin (ribhun) yang disepakati.
Berdasarkan data desember 2002, proporsi murabahah mencapai 70,93 %, dari total pembiayaan lainnya, urutan kedua adalah mudharabah yaitu sebesar 15,22%, sedangkan sisanya 13,85% terbagi menjadi pola pembiayaan kecil lainnya (Budi setyanto; 2003). Ini berarti murabahah mendominasi pola pembiayaan yang ada, dominasi diperkirakan diakibatkan karena bank syariah tampaknya ingin memperoleh pendapatan yang tetap dari margin yang telah ditentukan di awal perjanjian. Dengan demikian kepastian cash inflow lebih bisa terjamin. Tentu berbeda dengan skim mudharabah (profit sharing) yang perolehan banknya sangat tergantung pada naik turunnya tingkat keuntungan usaha yang dikembangkan oleh nasabah.
Sekilas skim pembiayaan diatas terlihat hampir sama dengan sistem perhitungan di perbankan konvensional. Tetapi sebenarnya ada beberapa perbedaan prinsip antara lain:
1. Proses yang terjadi adalah proses jual beli sebagaimana sering terjadi disektor riil. Proses terpenting yang terjadi adalah adanya perpindahan kepemilikan yang jelas antara masing-masing yang terlibat.
2. Pada sistem murabahah, negosiasi yang terjadi adalah harga jual barang. Dengan demikian nilai angsuran tidak akan berubah meskipun terjadi perubahan nilai suku bunga perbankan. Sangat berbeda dengan perbankan konvensional yang tingkat suku bunganya sangat fluktuatif mengikuti tingkat suku bunga pasar. Jadi jangan heran terjadi perubahan nilai angsuran.
ü Bai’ al istishna’
Skim Bai’ al istishna adalah skim pembiayaan atas dasar pesanan, untuk kasus dimana obyek atau barang yang diperjualbelikan belum ada.
ü Bai’ as salam
Skim bai’ as salam adalah skim pembiayaan dimana pembeli diharuskan untuk membayar sejumlah uang tertentu untuk kemudian dilakukan pengiriman barang.
4. Modal kerja untuk perdagangan
ü Perdagangan Umum
Perdagangan umum adalah perdagangan yang dilakukan dengan target pembeli siapa saja yang datang membeli barang-barang yang telah disediakan di tempat penjual.
Untuk pembiayaan modal kerja perdagangan jenis ini, skim yang paling tepat adalah skim mudharabah, yaitu suatu skim dimana bank dan nasabah sama-sama mempunyai kontribusi dalam usaha. Pihak bank memberikan kontribusi dana berupa seluruh pembiayaan (100%), sedangkan nasabah memberikan kontribusi berupa profesionalisme. Pengembalian hasil usaha tergantung pada nisbah bagi hasil yang disepakati nasabah dan bank. Semakin tinggi kinerja usaha nasabah, semakin tinggi pula bagi hasil untuk masing-masing pihak.
ü Perdagangan berdasarkan pesanan
Perdagangan ini biasanya tidak dilakukan atau diselesaikan ditempat penjual, yaitu seperti perdagangan antar kota, perdagangan antar pulau, atau perdagangan antar negara. Pembeli terlebih dahulu memesan barang-barang yang dibutuhkan kepada penjual berdasarkan contoh barang atau daftar barang serta harga yang ditawarkan.
Dalam praktek perbankan konvensional hal ini bisa difasilitasi oleh bank dengan fasilitas Leeter of credit (L/C), Bank syariah dapat mengadopsi mekanisme ini dengan mengunakan skim al-wakalah, al musyarakah, al mudharabah atau al murabahah.
Investasi
Pembiayaan investasi diberikan kepada para nasabah untuk keperluan investasi, yaitu keperluan penambahan modal guna mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha, ataupun pendirian proyek baru.
Ciri-ciri pembiayaan investasi adalah:
1. Untuk pengadaan barang-barang modal
2. mempunyai perencanaan alokasi dana yang matang dan terarah
3. berjangka waktu menengah dan panjang
skim yang sering digunakan untuk pembiayaan ini adalah skim musyarakah mutanaqishah dan skim al ijarah al muntahia bit tamlik.
Skim musyarakah mutanaqishah adalah suatu skim musyarakah, dimana porsi dana salah satu pihak akan menurun terus hingga akhirnya nol. Sedangkan skim al ijarah al muntahia bit tamlik yaitu menyewakan barang modal dengan opsi di akhiri dengan pemilikan.
Konsumtif
Pembiayaan konsumtif diperlukan oleh penguna dana untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan akan habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kebutuhan konsumsi ini dapat dibedakan pada kebutuhan primer yaitu kebutuhan pokok, sedangkan kebutuhan sekunder adalah kebutuhan tambahan , yang secara kuntitatif maupun kulitatif lebih tinggi atau lebih mewah dari kebutuhan primer, baik berupa barang, maupun berupa jasa.
Untuk kebutuhan primer lazimnya tidak dapat dipenuhi dengan pembiayaan komersil, karena dalam konsepsi ekonomi islam, jika seseorang tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan pokoknya maka tergolong fakir miskin, dengan demikian ia wajib diberikan zakat atau sedekah, atau maksimal diberikan al qard al hasan.
Sedangkan untuk kebutuhan sekunder maka bank syariah dapat mengunakan pembiayaan komersil , bisa berupa :
1. Al Bai bi tsaman ajil (salah satu bentuk murabahah) atau jual beli dengan angsuran
2. al ijarah al muntahia bit tamlik atau sewa beli
3. al musyarakah mutanaqhishah atau descreasing participation, dimana secara bertahap bank menurunkan jumlah partisipasinya
4. ar rahn untuk memenuhi kebutuhan jasa.
Beberapa alternatif
Diatas telah diungkapkan dari berbagai macam pilihan pola pembiayaan yang bisa dilakukan oleh perbankan syariah, skim murabahah merupakan skim yang paling dominan dalam pola pembiayaan di perbankan syariah, walaupun dalam praktek murabahah tersebut pihak bank lebih sering mewakilkan kepada nasabah dalam membeli barang yang di inginkan, sehingga syarat murabahah yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN), yaitu : (1). Harus ada akad antara bank dan nasabah, (2). Komoditas yang diperjual belikan bukan barang haram, (3). Bank membeli barang untuk nasabah atas nama bank sendiri, kemudian menjual kembali kepada nasabah sesuai harga beli ditambah margin, (4). Apabila bank mendapat potongan dari pemasok, maka harga beli yang diperhitungkan adalah setelah adanya potongan tersebut, (5). Bank dapat meminta uang muka kepada nasabah yang dapat diperhitungkan sebagai pembayaran cicilan utang nasabah kepada bank.
Dengan demikian dengan sistem yang selama ini ada, telah bisa memenuhi syarat DSN tersebut, namun yang perlu direnungkan adalah bukankah islam sangat mengedepankan pemerataan dan keadilan pada semua sektor, maka jikalau pihak bank sebagai pembeli dan sekaligus menjual produk tersebut kepada nasabah mendapatkan harga yang lebih murah dari pada harga pasar dan menjualnya ke nasabah maksimal dengan harga pasar, bahkan kalau bisa dibawah harga pasar, maka ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi perbankan syariah dimasa yang akan datang, karena nasabah mendapatkan produk yang sama, dengan kemudahan murabahah dan harga maksimal sama dengan harga pasar, dengan demikian ide pihak bank juga memiliki toko grosir (murabahah center) terhadap berbagai macam kemungkinan produk yang dibutuhkan masyarakat layak untuk mendapatkan apresiasi positif dari semua pihak.
Dengan tingginya proporsi murabahah tersebut pada pembiayaan perbankan syariah, juga memberikan arti kepada kita bahwa pihak perbankan syariah belum mampu mengkreasi dan mensosialisasikan produk-produk bank syariah dengan baik, hal ini diindikasikan dengan dominannya pola murabahah, mengindikasikan sebetulnya pihak perbankan sendiri belum yakin sepenuhnya dengan pola pembiayaan lainnya, karena takut loss (rugi), dengan demikian terlihat bahwa pihak bank syariah lebih mencari posisi “aman”. Padahal dengan kecangihan piranti ilmiah yang telah ada seharusnya pihak perbankan syariah mampu memanej resiko yang ada sehingga jurang pemisah antara murabahah dan pola pembiayaan lainnya bisa diperkecil, salah satu caranya adalah dengan mensosialisasikan produk yang dimiliki perbankan syariah ke dunia industri dan membuat pola perencanaan manajemen resiko yang baik terhadap semua pola pembiayaan yang ada.
Sementara itu alternatif pola pembiayaan lainnya yang bisa dikembangkan dibelakang hari, menurut Sunarto Zulkifli (2003), adalah sebagai berikut:
Skim ijarah With promise to sell adalah skim dimana bank menyewakan suatu obyek kepada nasabah untuk jangka waktu tertentu yang diikuti dengan janji bank untuk menjual obyek dimaksud kepada penyewa.
Skim bai’ wal ijarah adalah skim dimana bank membeli obyek sewa dari supplier dan kemudian menyewakannya kepada pihak lain tanpa diikuti dengan perpindahan kepemilikan diakhir masa sewa
Skim ijarah wal ijarah adalah kondisi dimana bank menyewakan mamfaat sewa atas asset yang bukan miliknya kepada pihak lain, dalam kondisi ini, yang diijarahkan adalah mamfaat obyek, bukan obyek itu sendiri.
Skim IMBT (Ijarah Muntahiyya Bi Tamlik) wal IMBT dengan hibah adalah kondisi dimana bank menyewakan mamfaat sewa atas asset yang bukan miliknya kepada pihak lain, dan diakhiri dnegan perpindahan kepemilikan secara hibah diakhir masa sewa.
Skim gadai syariah merupakan skim dimana bank memberikan pinjaman kepada nasabah atas dasar jaminan. Dan atas pemeliharaan jaminan tersebut, bank akan mengenakan biaya pemeliharaan tertentu. Hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah metode penentuan biaya pemeliharaan dan sewa tempat penyimpanan barang jaminan. Biaya tersebut tidak dibenarkan mengunakan sistem perhitungan bunga yang didasarkan pada nilai pinjaman.
Skim qardh merupakan pinjaman tanpa meminta tambahan apapun, kecuali biaya administrasi.
Perbankan syariah memiliki produk untuk berhubungan antar sesama bank. Produk dimaksud adalah Investasi Mudharabah Antarbank (IMA) dan sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) kedua produk tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan bank syariah dalam hal kelebihan atau kekurangan dana sesaat.
Penutup
Demikianlah paparan sumber dan pengunaan dana dan ulasan ringkas fasilitas Trade financing yang ada di perbankan syariah, semoga bisa memberikan mamfaat kepada semua pihak yang berkepentingan.
DAFTAR PUSTAKA
Republika Online, BI keluarkan delapan peraturan perbakan syariah, 13 May 2003.
Setyanto, Budi, Satu ide untuk Optimalkan Murabahah, artikel di Tazkiaonline.com, 4 september 2003.
Syafi’I, Antonio, Muhammad ; Bank Syariah, wacana Ulama dan cendikiawan, BI dan Tazkia institut, Oktober 1999.
Syafi’I, Antonio, Muhammad ; Bank Syariah, Dari Teori ke praktik, Gema Insani Press, Jakarta, 2001
Zulkifli, Sunarto ; Panduan praktis transaksi Perbankan Syariah, Zikrul Hakim, Jakarta, 2003
Sistem ekonomi islam telah ada sejak abad ke-6, sedangkan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis baru muncul pada abad ke-17. Mengapa umat islam terlambat menerapkan sistem ekonomi islam baik dalam bermasyarakat maupun bernegara?. Bandingkan dan buatlah analisis apa yang menjadi keungulan atau kelemahan ekonomi konvensional dengan ekonomi islam !
ANALISA KEUNGULAN DAN KELEMAHAN
EKONOMI ISLAM DAN KONVENSIONAL
Pendahuluan
Ibnu Khaldun mendefinisikan ilmu ekonomi merupakan ilmu pengetahuan yang positif maupun normatif. Maksudnya mempelajari ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan bukan kesejahteraan Individu.[1] Ada kalanya tidak kita sadari bahwasanya Islam sebagai agama yang sempurna juga mempunyai sistem ekonomi, bahkan didalam literature sejarahpun kita menemukan ternyata islampun juga mempunyai ekonom-ekonom kawakan yang buah fikirannya menjadi rujukan ekonom barat hari ini. Diantaranya adalah Abu Yusuf (731 – 798 M), Yahya Ibnu Adam (meningal 818 M), Al Farabi (870-950 M), Ibnu Siena (980-1037M), El Hariri (1054-122 M0, Imam Al Ghozali (1058-1111 M), Tusi (1201-1274 M), Ibnu Taimiyah (1262-1328), Ibnu Khaldun (1332-1406 M), dan lain-lain. Dan jauh setelah itu baru muncullah ekonom-ekonom barat yang ternyata salah memahami pemikiran-pemikiran ekonom Islam tersebut, sehingga mengambil pelajaran yang salah dan menghasilkan sistem-sistem ekonomi yang ternyata malah menyengsarakan ummat, lucunya sistem yang salah tersebut dengan serta merta dan dengan bangga diadopsi oleh negara-negara lain, sehinga terjadilah kegoncangan ekonomi seperti sekarang yang kita rasakan.
Sistem Ekonomi Islam
Menurut Muhammad Nur Rohani[2] sistem ekonomi islam tersebut mempunyai keunikan dilihat dari falsafah, cara mencapai dan ciri khasnya. Falsafah ekonomi islam adalah kebahagiaan dunia dan akhirat, salah satu usaha untuk mencapai kebahagiaan dunia terutama memenuhi kebutuhan materil maka manusia harus bekerja dan beribadah (Al-Jum’ah :10), Setiap perilaku kaum msulimin diatur agar sesuai dengan nilai-nilai moral yang merupakan prinsip dasar yang melandasi semua sikap dan tindakan, yaitu keadilan, kebenaran, kejujuran dan persaudaraan. Kewajiban pemerintah adalah mengatur berlangsungnya kehidupan bermasyarakat agar terjadi keselarasan dalam mencapai tujuan bersama. Salah satu instrumen untuk mengatur ekonomi makro adalah dengan sistem fiskal.
Sistem Ekonomi Konvensional
Untuk mengetahui perkembangan ekonomi Konvensional maka perlu diketahui pula sistem-sistem ekonomi konvensional yang pernah berkembang di dunia. Menurut Muhammad Nur Rohani[3] terdapat enam sistem ekonomi yang pernah ada, yaitu:
1. Sistem Ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi Kapitalis diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith. Pemikiran Adam smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil policy negara. Ditinjau dari falsafah hidupnya, tujuan hidup dari kaum kapitalis adalah mencari kekayaan (wealth) dan kebahagiaan dunia meskipun mereka kebanyakan beragama (Kristen) namun pandangan mereka sekuler, tujuan hidup akherat kurang diperhatikan. Gaya hidup yang khas dari sistem kapitalis adalah berprinsip kebebasan individual/liberalisasi. Untuk mencapai kemakmuran yang dalam pandangan kaum kapitalis adalah kekayaan, perlu adanya modal. Dalam memandang segala permasalahan ekonomi makro, kapital adalah kunci untuk mencapai kemakmuran, sedangkan hal-hal yang lain seperti etika, norma, agama, kemiskinan, dll kurang diperhatikan.
2. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis yang diperjuangkan oleh para pengikutnya, merupakan sebuah reaksi radikal atas kegagalan sistem kapitalis dalam mengatasi eksploitasi para pemilik modal/kaum borjuis terhadap kaum buruh pabrik di negara-negara barat. Ditinjau dari falsafah hidupnya impian yang ingin dicapai oleh kaum sosialis adalah keharmonisan masyarakat. Kebersamaan/sama rata, sama rasa merupakan nilai yang melandasi kebijakan pemerintah dan masyarakat sosialis. Dalam pandangan mereka dunia penuh penindasan kaum borjuis oleh kaum proletar, maka untuk mencapai tujuan masyarakat penuh keharmonisan memerlukan revolusi radikal sebagai jalan paling tepat untuk mencapai tujuan bersama tersebut. Sikap emosional dan radikal menjadi ciri khas pengikut sosialis meskipun terdapat juga kelompok sosialis yang bersikap lunak seperti aliran kiri baru (new left).
3. Sistem Ekonomi sosialis Demokrat
Sistem sosialis demokrat merupakan solusi atas kgagalan kapitalis mengatasi depresi besar tahun 1930-an di eropa. Sistem ini merupakan gabungan antara sistem kapitalis dan sosialis yang bersikap lunak. Falsafah dari sistem ini adalah perlunya pemerintah untuk campur tangan dalam mengatasi kegagalan pasar. Pandangan ini hasil pemikiran J.M Keynes. Nilai yang khas dari sistem ini adalah bahwa pemerintah harus bertangung jawab atas kesejahteraan seluruh masyarakat. Metode yang digunakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara bersama-sama adalah pemberlakuan sistem distribusi pendapatan dengan pajak progresif dan tunjangan sosial.
4. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar merupakan reaksi atas kegagalan sistem sosialis demokrat dan kebijakan Keynesian ketika menghadapi krisis minyak di era 1970-an . Falsafah khas dari sistem ini adalah pasar bebas antar negara merupakan sarana untuk mencapai kemakmuran bersama dengan pembebasan tarif ekspor dan impor. Tema globalisasi merupakan semboyan dari kelompok penganut sistem ini. Dalam pandangan ekonom pasar, pertentangan antara ideologi kapitalis dan sosialis merupakan cerita yang sudah usang, bukan saatnya lagi mempertentangkan. Pengaturan ekonomi bukan lagi oleh pemerintah, tapi terserah keinginan pasar.
5. Sistem Ekonomi Strukturalis
Sistem strukturalis merupakan sistem ekonomi yang dianut negara Amerika latin. Hampir semua negara dunia ketiga mempunyai corak yang tidak jauh berbeda dengan sistem strukturalis. Penganut sistem strukturalis tidak mau terjebak dalam dikotomis antara kapitalis dan sosialis dan berusaha melakukan kompromi antar kedua sistem tersebut. Bagi negara dunia ketiga, masalah ekonomi yang utama adalah mengatasi keterbelakangan ekonomi maka pertumbuhan adalah tujuan dari semua program pemerintah. Bagi negara dunia ketiga yang berbasis agraris dan tidak punya banyak modal, maka metode yang tepat utnuk mencapai tujuan pembangunan adalah dengan pembangunan industri substitusi impor dengan biaya hutang luar negeri.
6. Sistem Ekonomi Pancasila
Pada dasarnya pancasila tidak punya prinsip sistem ekonomi yang jelas dan tegas. Pemerintah Indonesia dan para ekonomnya masih terjebak dalam dualisme Kapitalis – sosialis. Pembangunan untuk mencapai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang merupakan dua hal yang selalu menjadi perdebatan antara sosialis-kapitalis, menjadi tema pokok dalam sistem pancasila. Hal ini menunjukkan kegamangan ideologi pancasila. Hanya karena sentimen nasionalisme saja mereka membentuk konsep ekonomi yang dinamakan pancasila. Falsafah hidup dari sistem ini, bahwa tujuan hidup yang ingin dicapai adalah masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila dan UUD 45. Metode yang dipakai adalah mengabungkan sistem kapitalis, sosialis dan strukturalis. Prinsip-prinsip yang diangap baik dari berbagai sistem ekonomi diambil. Misalnya konglomerasi dilakukan pemerintah dengan memberi kelancaran modal bagi konglomerat agar menjadi raksasa ekonomi yang siap bersaing di pasar global. Pemikiran ini merupakan corak sistem kapitalis. Sementara itu untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dibentuk koperasi seperti KUD. Koperasi merupakan salah satu bentuk dari sistem sosialis komunitas bersama yang digagas Robert Owen, Carles Fourir, Luis Blanc dan William King. Meskipun berdasarkan sejarah sistem ini banyak yang bangkrut, namun pemerintah Indonesia sangat percaya bahwa koperasi merupakan cara paling tepat untuk mengatasi kesenjangan ekonomi. Untuk mencapai pertumbuhan maksimal pemerintah Indonesia melakukan pembangunan Industri substitusi impor dibiayai hutang luar negeri. Hal ini menunjukkan masuknya pola pikir strukturalis dalam sistem ekonomi pancasila.
Keungulan dan Kelemahan Ekonomi Islam dan Konvensional
Untuk mempermudah membandingkan sistem ekonomi yang ada, berikut komparasi dari sistem ekonomi yang ada:
No
Pembanding
Sistem Ekonomi
Islam
Kapitalis
Sosialis
Sosial Demokrat
Pasar
Strukturalis
Pancasila
1
Alasan Muncul
Didasari Al-qur’an dan Sunnah
Terbitnya buku The wealth of Nation
Reaksi radikal terhadap kegagalan sistem kapitalis
Solusi atas kegagalan kapitalis mengatasi depresi 1930-an di eropa
Reaksi atas kegagalan sosialis demokrat dan Keynesian mengatasi krisis minyak 70-an
Tidak mau terjebak dalam dikotomis kapitalis dan sosialis
Sentimen nasionalisme
2
Falsafah hidup
Kebahagiaan dunia dan akherat
mencari kekayaan (wealth) dan kebahagiaan dunia
Keharmonisan masyarakat
Perlunya pemerintah untuk campur tangan dalam mengatasi kegagalan pasar
Pasar bebas antar negara merupakan sarana mencapai kemakmuran dunia
Pertumbuhan ekonomi adalah tujuan dari semua program pemerintah
Tujuan hidup ingin mencapai masyarakat adil makmur sesuai dengan pancasila dan UUD 45
3
Cara mencapai Tujuan
Kewajiban bekerja secara mandiri dan meperoleh harta pribadi
Modal faktor utama mencapai kemakmuran
Revolusi radikal sebagai jalan yg paling tepat mencapai tujuan
Pemberlakuan sistem distribusi pendapatan dengan pajak progresif dan tunjangan sosial
Pembebasan tarif ekspor impor
Pembangunan industri substitusi impor dengan biaya hutang LN
Mengabungkan sistem kapitalis, sosialis, dan strukturalis
4
Ciri khas
Keadilan,kebenaran,kejujuran,persaudaraan, mengatur bentuk-bentuk transaksi seperti jual beli, hutang, sirkah, dll
Kebebasan individual/
liberalisasi
Kebersamaan/
sama rata, sama rasa, emosional dan radikal
Pemerintah bertangung jawab atas kesejahteraan seluruh masyarakat
Pengaturan ekonomi bukan lagi oleh pemerintah, tapi terserah keinginan pasar
Dianut negara amerika latin dan hampir semua negara dunia ketiga
Konglomerasi,(Kapitalis), Koperasi (Sosialis komunitas) dan Industri substitusi impor dengan hutang LN (Strukturalis)
Sistem ekonomi islam merupakan sistem ekonomi paling sempurna. Berbagai persoalan dibahas dalam Al Qur’an dan hadist, dari masalah falsafah tujuan hidup dunia akhirat, masalah moral, transaksi mikro, sistem fiskal, moneter, kebijakan politik ekonomi, dll. Untuk hal-hal yang secara tekstual tidak ada dalam Al-Qur’an dan hadist-pun bisa digunakan metode qiyas dan ijtihad untuk memecahkan. Sementara itu sistem ekonomi lain berpijak pada permasalahan sempit, dengan mengabaikan aspek-aspek lain.
Bandingkan dengan sistem kapitalis yang hanya memikirkan kekayaan dan kebutuhan materiil saja tanpa memperhatikan persolalan-persoalan moral, etika, kemiskinan, dll. Depresi tahun 1930-an menunjukkan kegagalan sistem kapitalis mengatasi masalah kemiskinan, fiskal dan moneter. Sistem ekonomi islam sanggup meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menghindari timbulnya krisis.
Sistem Sosialis memang sanggup mengatasi masalah pemerataan ekonomi, namun gagal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga terjadi depresi ekonomi seperti terjadi di Uni Soviet dan Jerman Timur yang memaksa mereka untuk menerima sistem pasar. Sosialis hanya memikirkan pemerataan ekonomi tanpa memeperhatikan aspek lain seperti hak individu, moral, etika , agama dll. Sistem ekonomi islam sanggup memeratakan ekonomi dengan sistem zakatnya tanpa perlu menghancurkan sendi-sendi sosial lain.
Sistem strukturalis menyebabkan negara dunia ketiga terjebak hutang luar negeri, sementara islam menuntut kemandirian usaha. Seandainya negara dunia ketiga menerapkan kemandirian usaha seperti konsep dalam ekonomi islam, mereka tidak mungkin terjebak hutang luar negeri. Iran sebagai negara dunia ketiga saja mempunyai hutang luar negeri 0%, dan assetnya di luar negeri di bekukan Amerika, tapi perekonomian Iran jalan terus.
Sistem Sosialis Demokrat mampu menjamin kesejahteraan masyarakatnya, namun sistem pajak progresif dan tunjangan sosial menyebabkan kebangrutan negara-negara penganut welfare state. Dan duet Margaret Tatcher-Ronald Reagan meruntuhkan sistem tersebut. Dengan sistem zakat seperti di Arab Saudi, Iran, Pakistan, Sudan, Brunei Darussalam, sistem ekonomi Islam mampu menyejahterakan masyarakat miskin tanpa perlu membuat negara bangrut.
Sistem ekonomi pancasila selama orde baru mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 7% per tahun. Namun sistem ini mengalami kehancuran sistematis hanya karena imbas runtuhnya nilai tukar bath Thailand. Ditandai dengan hancurnya sistem moneter oleh krisis mata uang, inflasi tinggi, penganguran besar-besaran, kesenjangan ekonomi yang parah, penjarahan terhadap etnis cina oleh kelompok pribumi, defisit APBN, ancaman krisis hutang luar negeri, dll. Dari kenyataan tersebut, apakah kita masih meragukan kesempurnaan sistem ekonomi Islam yang merupakan konsep tuhan dan lebih percaya pada sisitem manusia ?
Dengan demikian terlihat dengan jelas bahwa sistem-sistem ekonomi konvensional yang ternyata terbagi-bagi menjadi berbagai sistem yang berkembang dengan sendirinya tidak didasari dengan falsafah yang kuat, sifatnya hanya menjawab kegagalan-kegagalan yang muncul akibat dari sistem yang pernah diterapkan sebelumnya, dan itupun dengan pendekatan yang sangat duniawi. Tidak satupun sistem ekonomi konvensional menjadikan agama dan kehidupan akhirat, yaitu kehidupan yang hakiki menjadi pertimbangan dalam menentukan arah dari perekonomian yang di designnya.
Dengan demikian karena tidak sesuai dengan kehendak dasar setiap manusia, yang terjadi adalah kegagalan-kegagalan yang terus berlanjut dari sistem ekonomi yang ada. Setelah satu sistem diuji coba dan dirasa gagal maka akan muncul lagi sistem ekonomi yang baru yang pada dasarnya pengulangan sistem yang pernah ada. Ada pula beberapa negara yang pragmatis melihat polarisasi perkembangan sistem ekonomi tersebut, akhirnya dibuatlah sistem ekonomi yang pada dasarnya pengabungan dari beberapa sistem ekonomi yang pernah gagal di diberi “nama” baru, seperti sistem ekonomi pancasila.
Seharusnya para pakar ekonomi bisa belajar banyak, cukuplah sudah eksperimen yang dilakukan jika tidak didasari dengan pemahaman yang baik terhadap tujuan hidup hakiki, maka sistem yang akan dibentuk kembali akan mengalami kegagalan. Ada sistem ekonomi islam yang belum pernah mengalami kegagalan malah pernah terbukti keberhasilannya dalam mengelola perekonomian dunia pada masanya.
Profesor Jacquen Austry[4], seorang ahli ekonomi berkebangsaan Perancis mengatakan bahwa untuk keluar dari kesulitan ekonomi yang pernah dipimpin oleh mazhab ekonomi sosialis dan kapitalis kita harus menemukan suatu konsep ekonomi yang adil dan seimbang, dan itu hanya bisa diperoleh pada mazhab ekonomi syariah. Menurutnya, mazhab ekonomi syari’ah akan memimpin dunia di kemudian hari karena mazhab ini merupakan susunan kehidupan yang sempurna. Seorang orientalis berkebangsaan perancis, Raymond Charles, mengatakan bahwa islam telah mengariskan jalan kemajuan tersendiri. Di bidang produksi ia sangat memuliakan kerja dan mengharamkan segala bentuk eksploitasi. Di bidang distribusi ia menetapkan dua kaidah “bagi masing-masing menurut kebutuhannya”, seperti hal Allah yang suci, yang dibebankan pada setiap orang-orang mukallaf. “Bagi masing-masing menurut hasil kerjanya”
Kalaupun pernah mengalami pasang surut ternyata hal tersebut bukan disebabkan kerena sistemnya yang salah namun karena perilaku pelaksana yang salah seperti yang diungkapkan Chapra[5] faktor penyebab mundurnya sejarah perekonomian islam yang pernah menjadi salah satu kampium ekonomi dunia pada masanya adalah :
1. Minimnya akuntabilitas
Akuntabilitas pemimpin dihadapan rakyatnya melemah setelah pola khilafah diubah oleh Muawiyah (41 H/661 M). Muawiyah membentuk dinasti dan mewariskan kekuasaannya kepada anak turunannya. Upaya musyawarah dalam memilih pemimpin yang sudah diteladankan oleh empat khalifah dan terbukti mengangkat kejayaan islam disingkirkan.
2. Hilangnya keadilan
Dengan mengubah sistem khalifah menjadi monarkhi, bangunan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang sebelumnya tanpa jarak berubah menjadi antara “tuan” dan “abdi”. Yang terjadi kemudian, bila sebelumnya pemerintah begitu memperhatikan apa kebutuhan masyarakat, ikut berubah. Penguasa mulai tak lagi peduli dengan kondisi masyarakatnya. Dan, yang lebih penting lagi, masyarakat tidak lagi boleh secara terbuka mengajukan kritikan dan mendiskusikan kebijakan pemerintah secara terbuka. Hilangnya interaksi ini melahirkan apa yang sangat ditakuti masyarakat : kesewenang-wenangan, bersamaan dengan itu tumbuh subur korupsi dan inefisiensi di berbagai lini.
3. Pemaksanaan kehendak
Seperti yang terjadi pada masa pemerintahan Al Makmun dari dinasti Abbasiyah. Al Makmun memaksakan rakyatnya untuk mengadobsi pemikiran muktazilah. Dengan enteng Al Makmun menciduk ulama-ulama shaleh yang mengecam kehidupan mewah para penguasa. Jadilah pengunaan kekerasan melumuri tangan Al Makmun demi untuk mewujudkan keinginannya itu. Buahnya Al Makmun menuai perlawanan.
Hambatan Pengembangan
Mengapa Indonesia ragu-ragu untuk menerapkan sistem ekonomi islam?, tiga tahun berjalan, perkembangan perbankan syairah seperti jalan ditempat. Ini menjadi suatu yang ironi, ketika kita bicara mengenai potensi dukungan yang ada. Pepatah mengatakan “tak kenal maka tak sayang”. Barangkali, itu masalah yang dihadapi oleh berbagai lembaga keuangan di Indonesia, baik perbankan maupun reksadana. Upaya memperkenalkan sesuatu yang relatif baru dimasyarakat kita ini tampaknya belum gencar. Padahal, kalau kita mengetahui mamfaat dari penerapan sistem ekonomi syariah ini, mungkin kita akan bertanya, mengapa tidak dari dulu kita menerapkannya. Dengan metode bagi hasil, kita tidak berhubungan dengan suku bunga. Akibatnya, ketika ada lonjakan suku bunga, bisa dipastikan tidak ada gejolak ikutan yang terjadi.[6]
Hal mendasar yang masih menjadi kendala penerapan ekonomi Islam di Indonesia adalah terlambatnya kita menyadari sepenuhnya bahwa sistem ekonomi yang diterapkan dibangsa ini adalah sistem ekonomi yang salah, yang tidak sesuai dengan karakter dasar bangsa ini, sehingga yang terjadi adalah kemunduran. Hal tersebut diakibatkan dari usaha sekulerisasi sistem perekonomian, sehingga berdampak kepada sistem ekonomi pancasila yang pernah dianut mengabaikan sila pertama pancasila yaitu nilai-nilai ketuhanan.
Faktor lain yang juga menjadi penghambat adalah minimnya pengkajian dengan serius tentang ekonomi islam di Indonesia, sampai saat ini belum ada pusat kajian ekonomi islam yang mampu berperan jauh didalam menentukan arah kebijakan perekonomian di Indonesia, pusat-pusat kajian ekonomi Konvensional di Indonesia banyak sekali seperti CIDES,INDEF, CIR, dan ratusan pusat kajian ekonomi konvensional lainnya. Tapi adakah pusat kajian ekonomi syariah yang selevel dengan CIDES dan INDEF, di Indonesia ?, hal ini berakibat ekonomi Islam belum membumi di Indonesia, dan masih dalam tataran wacana yang baru saja dikembangkan.
Penutup
Dengan demikian jelas sudah kelemahan sistem-sistem ekonomi konvensional yang telah terpecah-pecah menjadi ekonomi Kapitalis, Sosialis, Sosialis Demokrat, Pasar, Struturalis, Pancasila. Tidak satupun yang menandingi konsepsi dan pelaksanaan ekonomi Islam, yang telah dibuktikan dengan kegagalan beruntun dibeberapa negara penganut seperti yang telah diuraikan diatas.
Usaha yang bisa dilakukan untuk pengembangan sistem ekonomi Islam di Indonesia adalah :
1. Perlu didesign upaya memperkenalkan ekonomi islam lebih gencar dan sistematis bagi semua kalangan.
2. Belajar dari runtuhnya perekonomian di zaman Al Makmun, maka 3 hal yang harus diperhatikan agar perekonomian islam bisa berkembang dengan wajar adalah 1). Peningkatan akuntabilitas penguasa. 2). Menegakkan keadilan dan 3). Hindari pemaksaaan kehendak antara penguasa dan ummat.
3. dan yang terpenting adalah semua pihak yang terkait dalam perumusan dececion maker di negara ini harus memahami betul konsep ekonomi islam, dan dengan pemahaman yang baik dan benar, akan memberikan pengetahuan bahwa semua aspek perekonomian tersebut telah ada contoh dan arahannya di dalam Al- Qur’an dan hadist, sehinga menyakini bahwa hanya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi dalam pemecahan masalah perekonomian Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Iskandar Mirza, Sejarah dan aktualisasi Ekonomi Syariah, Thursday, 31 oktober 2002, www.tazkiaonline.com
Menyingkapi Kemunduran, Merebut masa depan ekonomi, Republika Online, Monday 9 November 2001
Nur Rohani, Muhammad, Sistem Ekonomi islam di antara sistem ekonomi di Dunia, www.tazkiaonline.com, 9 dan 10 Mei 2001
Sistem Ekonomi syariah, Tak Kenal maka Tak sayang, Republika, rabu, 06 juni 2001, detail http://www.tazkia.com
Sunar Widodo, Bagus, Positioning Sistem Ekonomi Islam diantara Ekonomi yang ada (2), www.tazkia online.com, wennesday, 03 oktober 2001
[1] Bagus Sunar Widodo, Positioning Sistem Ekonomi Islam diantara Ekonomi yang ada (2), www.tazkia online.com, wennesday, 03 oktober 2001
[2] Mohammad Nur rohani, Sistem Ekonomi Islam di antara sistem ekonomi di Dunia, www.tazkiaonline.com, 9 mei 2001 dan 10 May 2001.
[3] Mohammad Nur rohani, Op Citt 9 mei 2001 dan 10 May 2001.
[4] Iskandar Mirza, Sejarah dan aktualisasi Ekonomi Syariah, Thursday, 31 oktober 2002, www.tazkiaonline.com
[5] Menyingkapi Kemunduran, Merebut masa depan ekonomi, Republika Online, Monday 9 November 2001
[6] Sistem Ekonomi syariah, Tak Kenal maka Tak saying, Republika, rabu, 06 juni 2001, detail http://www.tazkia.com
ANALISA KEUNGULAN DAN KELEMAHAN
EKONOMI ISLAM DAN KONVENSIONAL
Pendahuluan
Ibnu Khaldun mendefinisikan ilmu ekonomi merupakan ilmu pengetahuan yang positif maupun normatif. Maksudnya mempelajari ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan bukan kesejahteraan Individu.[1] Ada kalanya tidak kita sadari bahwasanya Islam sebagai agama yang sempurna juga mempunyai sistem ekonomi, bahkan didalam literature sejarahpun kita menemukan ternyata islampun juga mempunyai ekonom-ekonom kawakan yang buah fikirannya menjadi rujukan ekonom barat hari ini. Diantaranya adalah Abu Yusuf (731 – 798 M), Yahya Ibnu Adam (meningal 818 M), Al Farabi (870-950 M), Ibnu Siena (980-1037M), El Hariri (1054-122 M0, Imam Al Ghozali (1058-1111 M), Tusi (1201-1274 M), Ibnu Taimiyah (1262-1328), Ibnu Khaldun (1332-1406 M), dan lain-lain. Dan jauh setelah itu baru muncullah ekonom-ekonom barat yang ternyata salah memahami pemikiran-pemikiran ekonom Islam tersebut, sehingga mengambil pelajaran yang salah dan menghasilkan sistem-sistem ekonomi yang ternyata malah menyengsarakan ummat, lucunya sistem yang salah tersebut dengan serta merta dan dengan bangga diadopsi oleh negara-negara lain, sehinga terjadilah kegoncangan ekonomi seperti sekarang yang kita rasakan.
Sistem Ekonomi Islam
Menurut Muhammad Nur Rohani[2] sistem ekonomi islam tersebut mempunyai keunikan dilihat dari falsafah, cara mencapai dan ciri khasnya. Falsafah ekonomi islam adalah kebahagiaan dunia dan akhirat, salah satu usaha untuk mencapai kebahagiaan dunia terutama memenuhi kebutuhan materil maka manusia harus bekerja dan beribadah (Al-Jum’ah :10), Setiap perilaku kaum msulimin diatur agar sesuai dengan nilai-nilai moral yang merupakan prinsip dasar yang melandasi semua sikap dan tindakan, yaitu keadilan, kebenaran, kejujuran dan persaudaraan. Kewajiban pemerintah adalah mengatur berlangsungnya kehidupan bermasyarakat agar terjadi keselarasan dalam mencapai tujuan bersama. Salah satu instrumen untuk mengatur ekonomi makro adalah dengan sistem fiskal.
Sistem Ekonomi Konvensional
Untuk mengetahui perkembangan ekonomi Konvensional maka perlu diketahui pula sistem-sistem ekonomi konvensional yang pernah berkembang di dunia. Menurut Muhammad Nur Rohani[3] terdapat enam sistem ekonomi yang pernah ada, yaitu:
1. Sistem Ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi Kapitalis diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith. Pemikiran Adam smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil policy negara. Ditinjau dari falsafah hidupnya, tujuan hidup dari kaum kapitalis adalah mencari kekayaan (wealth) dan kebahagiaan dunia meskipun mereka kebanyakan beragama (Kristen) namun pandangan mereka sekuler, tujuan hidup akherat kurang diperhatikan. Gaya hidup yang khas dari sistem kapitalis adalah berprinsip kebebasan individual/liberalisasi. Untuk mencapai kemakmuran yang dalam pandangan kaum kapitalis adalah kekayaan, perlu adanya modal. Dalam memandang segala permasalahan ekonomi makro, kapital adalah kunci untuk mencapai kemakmuran, sedangkan hal-hal yang lain seperti etika, norma, agama, kemiskinan, dll kurang diperhatikan.
2. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis yang diperjuangkan oleh para pengikutnya, merupakan sebuah reaksi radikal atas kegagalan sistem kapitalis dalam mengatasi eksploitasi para pemilik modal/kaum borjuis terhadap kaum buruh pabrik di negara-negara barat. Ditinjau dari falsafah hidupnya impian yang ingin dicapai oleh kaum sosialis adalah keharmonisan masyarakat. Kebersamaan/sama rata, sama rasa merupakan nilai yang melandasi kebijakan pemerintah dan masyarakat sosialis. Dalam pandangan mereka dunia penuh penindasan kaum borjuis oleh kaum proletar, maka untuk mencapai tujuan masyarakat penuh keharmonisan memerlukan revolusi radikal sebagai jalan paling tepat untuk mencapai tujuan bersama tersebut. Sikap emosional dan radikal menjadi ciri khas pengikut sosialis meskipun terdapat juga kelompok sosialis yang bersikap lunak seperti aliran kiri baru (new left).
3. Sistem Ekonomi sosialis Demokrat
Sistem sosialis demokrat merupakan solusi atas kgagalan kapitalis mengatasi depresi besar tahun 1930-an di eropa. Sistem ini merupakan gabungan antara sistem kapitalis dan sosialis yang bersikap lunak. Falsafah dari sistem ini adalah perlunya pemerintah untuk campur tangan dalam mengatasi kegagalan pasar. Pandangan ini hasil pemikiran J.M Keynes. Nilai yang khas dari sistem ini adalah bahwa pemerintah harus bertangung jawab atas kesejahteraan seluruh masyarakat. Metode yang digunakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara bersama-sama adalah pemberlakuan sistem distribusi pendapatan dengan pajak progresif dan tunjangan sosial.
4. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar merupakan reaksi atas kegagalan sistem sosialis demokrat dan kebijakan Keynesian ketika menghadapi krisis minyak di era 1970-an . Falsafah khas dari sistem ini adalah pasar bebas antar negara merupakan sarana untuk mencapai kemakmuran bersama dengan pembebasan tarif ekspor dan impor. Tema globalisasi merupakan semboyan dari kelompok penganut sistem ini. Dalam pandangan ekonom pasar, pertentangan antara ideologi kapitalis dan sosialis merupakan cerita yang sudah usang, bukan saatnya lagi mempertentangkan. Pengaturan ekonomi bukan lagi oleh pemerintah, tapi terserah keinginan pasar.
5. Sistem Ekonomi Strukturalis
Sistem strukturalis merupakan sistem ekonomi yang dianut negara Amerika latin. Hampir semua negara dunia ketiga mempunyai corak yang tidak jauh berbeda dengan sistem strukturalis. Penganut sistem strukturalis tidak mau terjebak dalam dikotomis antara kapitalis dan sosialis dan berusaha melakukan kompromi antar kedua sistem tersebut. Bagi negara dunia ketiga, masalah ekonomi yang utama adalah mengatasi keterbelakangan ekonomi maka pertumbuhan adalah tujuan dari semua program pemerintah. Bagi negara dunia ketiga yang berbasis agraris dan tidak punya banyak modal, maka metode yang tepat utnuk mencapai tujuan pembangunan adalah dengan pembangunan industri substitusi impor dengan biaya hutang luar negeri.
6. Sistem Ekonomi Pancasila
Pada dasarnya pancasila tidak punya prinsip sistem ekonomi yang jelas dan tegas. Pemerintah Indonesia dan para ekonomnya masih terjebak dalam dualisme Kapitalis – sosialis. Pembangunan untuk mencapai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang merupakan dua hal yang selalu menjadi perdebatan antara sosialis-kapitalis, menjadi tema pokok dalam sistem pancasila. Hal ini menunjukkan kegamangan ideologi pancasila. Hanya karena sentimen nasionalisme saja mereka membentuk konsep ekonomi yang dinamakan pancasila. Falsafah hidup dari sistem ini, bahwa tujuan hidup yang ingin dicapai adalah masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila dan UUD 45. Metode yang dipakai adalah mengabungkan sistem kapitalis, sosialis dan strukturalis. Prinsip-prinsip yang diangap baik dari berbagai sistem ekonomi diambil. Misalnya konglomerasi dilakukan pemerintah dengan memberi kelancaran modal bagi konglomerat agar menjadi raksasa ekonomi yang siap bersaing di pasar global. Pemikiran ini merupakan corak sistem kapitalis. Sementara itu untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dibentuk koperasi seperti KUD. Koperasi merupakan salah satu bentuk dari sistem sosialis komunitas bersama yang digagas Robert Owen, Carles Fourir, Luis Blanc dan William King. Meskipun berdasarkan sejarah sistem ini banyak yang bangkrut, namun pemerintah Indonesia sangat percaya bahwa koperasi merupakan cara paling tepat untuk mengatasi kesenjangan ekonomi. Untuk mencapai pertumbuhan maksimal pemerintah Indonesia melakukan pembangunan Industri substitusi impor dibiayai hutang luar negeri. Hal ini menunjukkan masuknya pola pikir strukturalis dalam sistem ekonomi pancasila.
Keungulan dan Kelemahan Ekonomi Islam dan Konvensional
Untuk mempermudah membandingkan sistem ekonomi yang ada, berikut komparasi dari sistem ekonomi yang ada:
No
Pembanding
Sistem Ekonomi
Islam
Kapitalis
Sosialis
Sosial Demokrat
Pasar
Strukturalis
Pancasila
1
Alasan Muncul
Didasari Al-qur’an dan Sunnah
Terbitnya buku The wealth of Nation
Reaksi radikal terhadap kegagalan sistem kapitalis
Solusi atas kegagalan kapitalis mengatasi depresi 1930-an di eropa
Reaksi atas kegagalan sosialis demokrat dan Keynesian mengatasi krisis minyak 70-an
Tidak mau terjebak dalam dikotomis kapitalis dan sosialis
Sentimen nasionalisme
2
Falsafah hidup
Kebahagiaan dunia dan akherat
mencari kekayaan (wealth) dan kebahagiaan dunia
Keharmonisan masyarakat
Perlunya pemerintah untuk campur tangan dalam mengatasi kegagalan pasar
Pasar bebas antar negara merupakan sarana mencapai kemakmuran dunia
Pertumbuhan ekonomi adalah tujuan dari semua program pemerintah
Tujuan hidup ingin mencapai masyarakat adil makmur sesuai dengan pancasila dan UUD 45
3
Cara mencapai Tujuan
Kewajiban bekerja secara mandiri dan meperoleh harta pribadi
Modal faktor utama mencapai kemakmuran
Revolusi radikal sebagai jalan yg paling tepat mencapai tujuan
Pemberlakuan sistem distribusi pendapatan dengan pajak progresif dan tunjangan sosial
Pembebasan tarif ekspor impor
Pembangunan industri substitusi impor dengan biaya hutang LN
Mengabungkan sistem kapitalis, sosialis, dan strukturalis
4
Ciri khas
Keadilan,kebenaran,kejujuran,persaudaraan, mengatur bentuk-bentuk transaksi seperti jual beli, hutang, sirkah, dll
Kebebasan individual/
liberalisasi
Kebersamaan/
sama rata, sama rasa, emosional dan radikal
Pemerintah bertangung jawab atas kesejahteraan seluruh masyarakat
Pengaturan ekonomi bukan lagi oleh pemerintah, tapi terserah keinginan pasar
Dianut negara amerika latin dan hampir semua negara dunia ketiga
Konglomerasi,(Kapitalis), Koperasi (Sosialis komunitas) dan Industri substitusi impor dengan hutang LN (Strukturalis)
Sistem ekonomi islam merupakan sistem ekonomi paling sempurna. Berbagai persoalan dibahas dalam Al Qur’an dan hadist, dari masalah falsafah tujuan hidup dunia akhirat, masalah moral, transaksi mikro, sistem fiskal, moneter, kebijakan politik ekonomi, dll. Untuk hal-hal yang secara tekstual tidak ada dalam Al-Qur’an dan hadist-pun bisa digunakan metode qiyas dan ijtihad untuk memecahkan. Sementara itu sistem ekonomi lain berpijak pada permasalahan sempit, dengan mengabaikan aspek-aspek lain.
Bandingkan dengan sistem kapitalis yang hanya memikirkan kekayaan dan kebutuhan materiil saja tanpa memperhatikan persolalan-persoalan moral, etika, kemiskinan, dll. Depresi tahun 1930-an menunjukkan kegagalan sistem kapitalis mengatasi masalah kemiskinan, fiskal dan moneter. Sistem ekonomi islam sanggup meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menghindari timbulnya krisis.
Sistem Sosialis memang sanggup mengatasi masalah pemerataan ekonomi, namun gagal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga terjadi depresi ekonomi seperti terjadi di Uni Soviet dan Jerman Timur yang memaksa mereka untuk menerima sistem pasar. Sosialis hanya memikirkan pemerataan ekonomi tanpa memeperhatikan aspek lain seperti hak individu, moral, etika , agama dll. Sistem ekonomi islam sanggup memeratakan ekonomi dengan sistem zakatnya tanpa perlu menghancurkan sendi-sendi sosial lain.
Sistem strukturalis menyebabkan negara dunia ketiga terjebak hutang luar negeri, sementara islam menuntut kemandirian usaha. Seandainya negara dunia ketiga menerapkan kemandirian usaha seperti konsep dalam ekonomi islam, mereka tidak mungkin terjebak hutang luar negeri. Iran sebagai negara dunia ketiga saja mempunyai hutang luar negeri 0%, dan assetnya di luar negeri di bekukan Amerika, tapi perekonomian Iran jalan terus.
Sistem Sosialis Demokrat mampu menjamin kesejahteraan masyarakatnya, namun sistem pajak progresif dan tunjangan sosial menyebabkan kebangrutan negara-negara penganut welfare state. Dan duet Margaret Tatcher-Ronald Reagan meruntuhkan sistem tersebut. Dengan sistem zakat seperti di Arab Saudi, Iran, Pakistan, Sudan, Brunei Darussalam, sistem ekonomi Islam mampu menyejahterakan masyarakat miskin tanpa perlu membuat negara bangrut.
Sistem ekonomi pancasila selama orde baru mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 7% per tahun. Namun sistem ini mengalami kehancuran sistematis hanya karena imbas runtuhnya nilai tukar bath Thailand. Ditandai dengan hancurnya sistem moneter oleh krisis mata uang, inflasi tinggi, penganguran besar-besaran, kesenjangan ekonomi yang parah, penjarahan terhadap etnis cina oleh kelompok pribumi, defisit APBN, ancaman krisis hutang luar negeri, dll. Dari kenyataan tersebut, apakah kita masih meragukan kesempurnaan sistem ekonomi Islam yang merupakan konsep tuhan dan lebih percaya pada sisitem manusia ?
Dengan demikian terlihat dengan jelas bahwa sistem-sistem ekonomi konvensional yang ternyata terbagi-bagi menjadi berbagai sistem yang berkembang dengan sendirinya tidak didasari dengan falsafah yang kuat, sifatnya hanya menjawab kegagalan-kegagalan yang muncul akibat dari sistem yang pernah diterapkan sebelumnya, dan itupun dengan pendekatan yang sangat duniawi. Tidak satupun sistem ekonomi konvensional menjadikan agama dan kehidupan akhirat, yaitu kehidupan yang hakiki menjadi pertimbangan dalam menentukan arah dari perekonomian yang di designnya.
Dengan demikian karena tidak sesuai dengan kehendak dasar setiap manusia, yang terjadi adalah kegagalan-kegagalan yang terus berlanjut dari sistem ekonomi yang ada. Setelah satu sistem diuji coba dan dirasa gagal maka akan muncul lagi sistem ekonomi yang baru yang pada dasarnya pengulangan sistem yang pernah ada. Ada pula beberapa negara yang pragmatis melihat polarisasi perkembangan sistem ekonomi tersebut, akhirnya dibuatlah sistem ekonomi yang pada dasarnya pengabungan dari beberapa sistem ekonomi yang pernah gagal di diberi “nama” baru, seperti sistem ekonomi pancasila.
Seharusnya para pakar ekonomi bisa belajar banyak, cukuplah sudah eksperimen yang dilakukan jika tidak didasari dengan pemahaman yang baik terhadap tujuan hidup hakiki, maka sistem yang akan dibentuk kembali akan mengalami kegagalan. Ada sistem ekonomi islam yang belum pernah mengalami kegagalan malah pernah terbukti keberhasilannya dalam mengelola perekonomian dunia pada masanya.
Profesor Jacquen Austry[4], seorang ahli ekonomi berkebangsaan Perancis mengatakan bahwa untuk keluar dari kesulitan ekonomi yang pernah dipimpin oleh mazhab ekonomi sosialis dan kapitalis kita harus menemukan suatu konsep ekonomi yang adil dan seimbang, dan itu hanya bisa diperoleh pada mazhab ekonomi syariah. Menurutnya, mazhab ekonomi syari’ah akan memimpin dunia di kemudian hari karena mazhab ini merupakan susunan kehidupan yang sempurna. Seorang orientalis berkebangsaan perancis, Raymond Charles, mengatakan bahwa islam telah mengariskan jalan kemajuan tersendiri. Di bidang produksi ia sangat memuliakan kerja dan mengharamkan segala bentuk eksploitasi. Di bidang distribusi ia menetapkan dua kaidah “bagi masing-masing menurut kebutuhannya”, seperti hal Allah yang suci, yang dibebankan pada setiap orang-orang mukallaf. “Bagi masing-masing menurut hasil kerjanya”
Kalaupun pernah mengalami pasang surut ternyata hal tersebut bukan disebabkan kerena sistemnya yang salah namun karena perilaku pelaksana yang salah seperti yang diungkapkan Chapra[5] faktor penyebab mundurnya sejarah perekonomian islam yang pernah menjadi salah satu kampium ekonomi dunia pada masanya adalah :
1. Minimnya akuntabilitas
Akuntabilitas pemimpin dihadapan rakyatnya melemah setelah pola khilafah diubah oleh Muawiyah (41 H/661 M). Muawiyah membentuk dinasti dan mewariskan kekuasaannya kepada anak turunannya. Upaya musyawarah dalam memilih pemimpin yang sudah diteladankan oleh empat khalifah dan terbukti mengangkat kejayaan islam disingkirkan.
2. Hilangnya keadilan
Dengan mengubah sistem khalifah menjadi monarkhi, bangunan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang sebelumnya tanpa jarak berubah menjadi antara “tuan” dan “abdi”. Yang terjadi kemudian, bila sebelumnya pemerintah begitu memperhatikan apa kebutuhan masyarakat, ikut berubah. Penguasa mulai tak lagi peduli dengan kondisi masyarakatnya. Dan, yang lebih penting lagi, masyarakat tidak lagi boleh secara terbuka mengajukan kritikan dan mendiskusikan kebijakan pemerintah secara terbuka. Hilangnya interaksi ini melahirkan apa yang sangat ditakuti masyarakat : kesewenang-wenangan, bersamaan dengan itu tumbuh subur korupsi dan inefisiensi di berbagai lini.
3. Pemaksanaan kehendak
Seperti yang terjadi pada masa pemerintahan Al Makmun dari dinasti Abbasiyah. Al Makmun memaksakan rakyatnya untuk mengadobsi pemikiran muktazilah. Dengan enteng Al Makmun menciduk ulama-ulama shaleh yang mengecam kehidupan mewah para penguasa. Jadilah pengunaan kekerasan melumuri tangan Al Makmun demi untuk mewujudkan keinginannya itu. Buahnya Al Makmun menuai perlawanan.
Hambatan Pengembangan
Mengapa Indonesia ragu-ragu untuk menerapkan sistem ekonomi islam?, tiga tahun berjalan, perkembangan perbankan syairah seperti jalan ditempat. Ini menjadi suatu yang ironi, ketika kita bicara mengenai potensi dukungan yang ada. Pepatah mengatakan “tak kenal maka tak sayang”. Barangkali, itu masalah yang dihadapi oleh berbagai lembaga keuangan di Indonesia, baik perbankan maupun reksadana. Upaya memperkenalkan sesuatu yang relatif baru dimasyarakat kita ini tampaknya belum gencar. Padahal, kalau kita mengetahui mamfaat dari penerapan sistem ekonomi syariah ini, mungkin kita akan bertanya, mengapa tidak dari dulu kita menerapkannya. Dengan metode bagi hasil, kita tidak berhubungan dengan suku bunga. Akibatnya, ketika ada lonjakan suku bunga, bisa dipastikan tidak ada gejolak ikutan yang terjadi.[6]
Hal mendasar yang masih menjadi kendala penerapan ekonomi Islam di Indonesia adalah terlambatnya kita menyadari sepenuhnya bahwa sistem ekonomi yang diterapkan dibangsa ini adalah sistem ekonomi yang salah, yang tidak sesuai dengan karakter dasar bangsa ini, sehingga yang terjadi adalah kemunduran. Hal tersebut diakibatkan dari usaha sekulerisasi sistem perekonomian, sehingga berdampak kepada sistem ekonomi pancasila yang pernah dianut mengabaikan sila pertama pancasila yaitu nilai-nilai ketuhanan.
Faktor lain yang juga menjadi penghambat adalah minimnya pengkajian dengan serius tentang ekonomi islam di Indonesia, sampai saat ini belum ada pusat kajian ekonomi islam yang mampu berperan jauh didalam menentukan arah kebijakan perekonomian di Indonesia, pusat-pusat kajian ekonomi Konvensional di Indonesia banyak sekali seperti CIDES,INDEF, CIR, dan ratusan pusat kajian ekonomi konvensional lainnya. Tapi adakah pusat kajian ekonomi syariah yang selevel dengan CIDES dan INDEF, di Indonesia ?, hal ini berakibat ekonomi Islam belum membumi di Indonesia, dan masih dalam tataran wacana yang baru saja dikembangkan.
Penutup
Dengan demikian jelas sudah kelemahan sistem-sistem ekonomi konvensional yang telah terpecah-pecah menjadi ekonomi Kapitalis, Sosialis, Sosialis Demokrat, Pasar, Struturalis, Pancasila. Tidak satupun yang menandingi konsepsi dan pelaksanaan ekonomi Islam, yang telah dibuktikan dengan kegagalan beruntun dibeberapa negara penganut seperti yang telah diuraikan diatas.
Usaha yang bisa dilakukan untuk pengembangan sistem ekonomi Islam di Indonesia adalah :
1. Perlu didesign upaya memperkenalkan ekonomi islam lebih gencar dan sistematis bagi semua kalangan.
2. Belajar dari runtuhnya perekonomian di zaman Al Makmun, maka 3 hal yang harus diperhatikan agar perekonomian islam bisa berkembang dengan wajar adalah 1). Peningkatan akuntabilitas penguasa. 2). Menegakkan keadilan dan 3). Hindari pemaksaaan kehendak antara penguasa dan ummat.
3. dan yang terpenting adalah semua pihak yang terkait dalam perumusan dececion maker di negara ini harus memahami betul konsep ekonomi islam, dan dengan pemahaman yang baik dan benar, akan memberikan pengetahuan bahwa semua aspek perekonomian tersebut telah ada contoh dan arahannya di dalam Al- Qur’an dan hadist, sehinga menyakini bahwa hanya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi dalam pemecahan masalah perekonomian Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Iskandar Mirza, Sejarah dan aktualisasi Ekonomi Syariah, Thursday, 31 oktober 2002, www.tazkiaonline.com
Menyingkapi Kemunduran, Merebut masa depan ekonomi, Republika Online, Monday 9 November 2001
Nur Rohani, Muhammad, Sistem Ekonomi islam di antara sistem ekonomi di Dunia, www.tazkiaonline.com, 9 dan 10 Mei 2001
Sistem Ekonomi syariah, Tak Kenal maka Tak sayang, Republika, rabu, 06 juni 2001, detail http://www.tazkia.com
Sunar Widodo, Bagus, Positioning Sistem Ekonomi Islam diantara Ekonomi yang ada (2), www.tazkia online.com, wennesday, 03 oktober 2001
[1] Bagus Sunar Widodo, Positioning Sistem Ekonomi Islam diantara Ekonomi yang ada (2), www.tazkia online.com, wennesday, 03 oktober 2001
[2] Mohammad Nur rohani, Sistem Ekonomi Islam di antara sistem ekonomi di Dunia, www.tazkiaonline.com, 9 mei 2001 dan 10 May 2001.
[3] Mohammad Nur rohani, Op Citt 9 mei 2001 dan 10 May 2001.
[4] Iskandar Mirza, Sejarah dan aktualisasi Ekonomi Syariah, Thursday, 31 oktober 2002, www.tazkiaonline.com
[5] Menyingkapi Kemunduran, Merebut masa depan ekonomi, Republika Online, Monday 9 November 2001
[6] Sistem Ekonomi syariah, Tak Kenal maka Tak saying, Republika, rabu, 06 juni 2001, detail http://www.tazkia.com

